https://surabaya.times.co.id/
Berita

Tuntut Kenaikan SPT, Arum Sabil Anggap Permintaan Petani Tebu Rasional 

Minggu, 31 Juli 2022 - 23:42
Tuntut Kenaikan SPT, Arum Sabil Anggap Permintaan Petani Tebu Rasional  Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil.(Dok.TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Sejumlah petani tebu di Asembagus, Situbondo berencana melakukan aksi damai di depan Pabrik Gula (PG) Asembagus Situbondo pada Rabu (3/8/2022) mendatang. 

Massa sekitar 500 orang tersebut  mempersiapkan sejumlah tuntutan. Antara lain meminta kenaikan Sistem Pembelian Tebu (SPT) sebesar Rp 70.000 per kwintal tebu dan kelancaran pembayaran SPT. 

Ketua Umum Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Arum Sabil mengatakan jika permintaan petani tebu PG Asembagus tersebut wajar dan rasional apabila melihat sejumlah faktor. 

Antara lain, letak indikasi geografis tebu di Kabupaten Situbondo memiliki potensi  produksi dan rendemen tinggi.

Kemudian, Arum juga melihat PG Asembagus baru saja merevitalisasi pabrik dengan kapasitas 6 ribu ton tebu perhari dan menghabiskan biaya sekitar Rp 700 miliar. Padahal, bila mendirikan pabrik gula baru dengan kapasitas 10 ribu ton tebu perhari biayanya sekitar Rp 1,5 triliun. 

Selain itu, kenaikan biaya produksi tebu juga menyebabkan biaya tenaga kerja dan saprodi juga ikut naik. 

"Oleh karena itu sangat bijak bila pihak PG Asembagus mengabulkan permintaan petani dalam rangka mewujudkan makna kemitraan yang saling menguntungkan," kata Arum. 

Menurutnya, kemitraan antara petani tebu dan pabrik gula sudah terjalin baik selama puluhan tahun. Makna dan tujuan kemitraan antara pabrik gula dan petani tebu adalah win win solusion atau saling menguntungkan. 

"Jika melihat sumber pasokan, pabrik gula di bawah BUMN hampir 90 persen bahan baku tebunya tergantung dari petani," kata Arum. 

Dia menambahkan, hampir semua pabrik gula di bawah BUMN hubungannya dengan petani tebu saling ketergantungan, artinya pabrik gula membutuhkan bahan baku tebu dari petani dan petani membutuhkan pabrik gula untuk menggiling tebunya. 

Tradisi menghitung komponen Biaya produksi maupun sistem dudidaya tanaman tebu adalah hal yang rutin dibahas bersama antara petani tebu dan pihak pabrik gula di Forum Temu Kemitraan (FTK).

Pabrik-pabrik gula di bawah BUMN  umumnya menggunakan dua sistem dalam proses penggilingan tebu petani. Yaitu Sistim Bagi Hasil ( SBH) atau berdasarkan hasil gulanya. 

Dengan rincian, petani mendapat bagian gula 66 persen dan tetes 3kg/kwintal tebu. Atau, pabrik gula mendapat bagian gula 34 persen  sebagai ongkos giling. 

Kemudian sistem kedua, ucap Arum Sabil, yaitu Sistem Pembelian Tebu ( SPT). Artinya, tebu petani dibeli putus di depan dan langsung dibayar di depan setelah tebu petani yang bersangkutan ditimbang di pabrik gula. Artinya, petani sudah tidak dapat bagian gula maupun tetes.(*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.