TIMES SURABAYA, SURABAYA – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Jawa Timur (DPD Partai Demokrat Jatim) melaporkan akun Facebook dengan nama Budi Arie Setiadi ke Polda Jatim, Selasa (3/8/2021). Laporan DPD Partai Demokrat ini atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Pengaduan tersebut atas unggahan gambar karikatur di laman Facebook Budi Arie Setiadi yang dianggap menuding Partai Demokrat menjadi dalang unjuk rasa mahasiswa pada 24 Juli 2021.
Diketahui, karikatur tersebut bergambar telapak tangan yang tertulis 'DE', 'MO', 'K', 'RA', 'T' di kelima jari dengan sosok kartun yakni orang berdasi dengan kepala kursi, orang yang menggenggam uang, dua orang berkelahi, dan orang bersedih memegang piring.
Pada postingan itu juga tertulis 'Pakai Tangan Adik-adik Mahasiswa Lagi untuk Kepentingan Syahwat Berkuasanya #BONGKARBIANGRUSUH'.
Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Daerah (BHPP-DA) DPD Partai Demokrat Jatim, Zainal Fandi, menjelaskan bahwa laporan tersebut Ini merupakan amanah DPP dan solidaritas kader Partai Demokrat se-Indonesia yang ingin membangun iklim demokrasi yang sehat dan sebagai wujud kepatuhan hukum segenap kader Demokrat untuk menggunakan jalur yang konstitusional dalam menyikapi dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap partai kami.
"Tentunya segala bentuk klarifikasi dari setiap pihak akan kami hormati terkait proses ini," tuturnya.
Menurut Zainal, dirinya hadir ke Polda didampingi pengurus fraksi Partai Demokrat di DPRD Jawa Timur serta pengurus inti DPD Partai Demokrat Jatim. Laporan yang sama telah dilakukan berbagai DPD Partai Demokrat se-Indonesia yang disampaikan ke Polda masing-masing wilayah.
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi mengatakan masih akan melakukan pengecekan atas laporan DPD Partai Demokrat Jatim tersebut. “ Saya cek dulu ya, karena saya masih ada kegiatan luar,” ujarnya. (*)
Pewarta | : Khusnul Hasana (MG-242) |
Editor | : Faizal R Arief |