https://surabaya.times.co.id/
Berita

Mendes PDTT RI Tegaskan Setiap Desa Hanya Boleh Miliki Satu BUMDes

Kamis, 26 November 2020 - 21:39
Mendes PDTT RI Tegaskan Setiap Desa Hanya Boleh Miliki Satu BUMDes Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar (foto: Dokumen/Kemendes PDTT)

TIMES SURABAYA, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI), Abdul Halim Iskandar mengatakan, setiap desa hanya boleh memiliki satu Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meski demikian, setiap BUMDes diperbolehkan untuk mendirikan berbagai unit-unit usaha.

Hal tersebut dikatakan saat menerima kunjungan Direktur Kantor Perwakilan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Indonesia, Ivan Cossio Cortez di ruang kerjanya, Kamis (26/11/2020).

“BUMDes di desa hanya boleh berdiri satu di setiap desa. Dengan demikian, jumlah BUMDes di Indonesia sama dengan jumlah desa,” ujarnya.

Meski demikian, Gus Menteri, sapaannya, mengatakan, di saat satu desa hanya boleh mendirikan satu BUMDes, BUMDes Bersama justru boleh didirikan sebanyak-banyaknya.

Namun ia mengingatkan, bahwa BUMDes Bersama yang merupakan kerja sama antar desa ini, harus benar-benar mempertimbangkan model bisnis dengan skala yang lebih luas dan rasional. 

Selain itu, BUMDes Bersama juga didirikan sesuai kebutuhan dan potensi antar desa yang saling melengkapi satu sama lain.

“Bisa saja BUMDes di Papua kerja sama dengan BUMDes di Jawa. Karena bisa saja potensi unggulan di Papua dibutuhkan di Jawa, atau potensi di Jawa dibutuhkan di Papua,” terangnya.

BUMDes sendiri, lanjutnya, telah ditetapkan sebagai badan hukum di dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, BUMDes akan menjadi ujung tombak dalam upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi di desa-desa.

“Bahkan kita terobsesi agar BUMDes menjadi satu ikon pengembangan ekonomi di desa termasuk bidang pertanian, peternakan, dan lain-lain. Itu nanti didukung melalui BUMDes. Kenapa BUMDes, karena BUMDes kepemilikannya jelas, milik institusi pemerintah desa yang artinya adalah milik warga desa secara keseluruhan,” pungkas Mendes PDTT RI. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.