TIMES SURABAYA, BLITAR – Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar ditutup sementara. Hal itu setelah Kepala Disparbud Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono terkonfirmasi positif Covid-19.
Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar Hakim Sisworo mengatakan, Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Blitar ditutup sejak Rabu (10/2/2021) kemarin hingga Senin (15/2/2021) mendatang.
"Penutupan ini untuk melakukan sterelisasi menyemprotkan cairan disenfektan ke seluruh area kantor," kata Hakim, Kamis (11/2/2021).
Hakim mengatakan, Kepala Disparbud terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (10/2/2021) kemarin. Ia belum tahu dari mana yang bersangkutan tertular virus Covid-19.
"Saat ini kondisi yang bersangkutan adalah orang tanpa gejala. Untuk hasil tracing, silahkan langsung menghubungi Dinkes kesehatan," urainya.
Sementara itu, Kepala Disparbud Kota Blitar Tri Iman mengatakan kemungkinan ia tertular Covid-19 dari keponakannya yang berasal dari Sidoarjo. Ia mengaku mengobrol dengan keponakan itu lima hari sebelum keponakanya dinyatakan Positif Covid-19.
"Saya ngobrol dengan keponakan saya dari Sidoarjo lima hari sebelum dia dinyatakan positif. Kemudian saya menyampaikan ke satgas Covid-19 bagaimana baiknya. Akhirnya saya tes swab atas anjuran satgas dan rabu dinyatakan positif," jelas Tri Iman melalui sambungan telepon.
Iman mengaku, mulai Sabtu (6/2/2021) sudah tidak masuk kerja karena isolasi mandiri. Namun pada hari Jumat (5/2/2021), ia masih masuk kerja. Dikatakannya, saat ini keluarganya dan beberapa pegawai Disparbud telah menjalani tes swab.
"Kontak erat saya di kantor hanya sekretaris dan kepala bidang kebudayaan. Tetapi teman teman yang merasa tidak nyaman kemudian menjalani tes swab untuk memastikan diri," urai Kepala Disparbud Kota Blitar, Tri Iman. (*)
Pewarta | : Muhammad Sholeh |
Editor | : Deasy Mayasari |