TIMES SURABAYA, BANYUWANGI – Kasus dugaan pemotongan BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), kembali mencuat di Banyuwangi, Jawa Timur. Kali ini dikeluhkan oleh masyarakat Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore.
Bahkan saking kesalnya lantaran merasa tak mendapatkan keadilan, warga sampai kompak membuat mosi tidak percaya dengan melakukan penggalangan tanda tangan.
Mereka mendesak Kepala Desa (Kades) Tulungrejo, M Ikhsan, untuk memecat IK, yang tak lain adalah Kepala Dusun (Kadus) Tulungrejo. Lantaran disinyalir sebagai pelaku pemotongan BLT UMKM.
Tuntutan masyarakat tersebut disampaikan Jumat kemarin (27/5/2022). Sambil membawa bukti pemggalangan tanda tangan, puluhan warga termasuk para penerima BLT UMKM, mereka mendatangi kantor desa setempat.
Edi Sucahyo, salah satu warga menyampaikan. Aksi meluruk kantor Desa Tulungrejo ini merupakan klimaks dari kemarahan masyarakat. Khususnya para penerima BLT UMKM.
Puluhan warga mendatangi Kantor Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, mendesak kades memecat IK, Kadus Tulungrejo, lantaran diduga telah melakukan pemotongan BLT UMKM. (Foto : Imam Hamdani/TIMES Indonesia)
Dijelaskan, setiap penerima BLT UMKM, mendapatkan uang sebesar Rp 1,2 juta. Namun oleh si Kadus IK, dipotong Rp 300 ribu. Ketika warga menanyakan untuk apa potongan tersebut, disampaikan rincian Rp 200 ribu untuk desa dan Rp 100 ribu sisanya diserahkan kepada salah satu partai.
"Namun tidak menyebutkan partai mana," katanya, Sabtu (28/5/2022).
Lebih fatal, ketika ada penerima BLT UMKM yang mencoba memperjelas peruntukan dan alasan pemotongan, Kadus IK, tak segan melakukan intimidasi. Tak pelak emosi warga pun pecah. Hingga memantik reaksi mosi tidak percaya dengan penggalangan tanda tangan.
Terlebih Kadus IK juga disebut-sebut juga sempat memonopoli kartu bantuan sembako untuk masyarakat miskin.
Dikonfirmasi terpisah, Kades Tulungrejo, M Ikhsan, menilai aksi mosi tidak percaya yang dilakukan warga terbilang prematur. Atau tidak dapat dipertanggung jawabkan. Lantaran dari sekian banyak warga yang tanda tangan, tidak satu warga pun menjadi koordinator.
"Penandatangan yang meminta penurunan terhadap Kadus ini tidak ada yang bertanggung jawab, tidak di sebutkan siapa koordinatornya. Karena semisal salah laporan siapa yang akan bertanggung jawab, sekarang banyak pemalsuan tanda tangan," katanya.
Fenomena di Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, ini juga menjadi sorotan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Berdaulat Law (Gerandal), Irwanto.
Menurutnya, Kades dan pemerintah desa harusnya lebih bersifat mengayomi masyarakat. Sebagai abdi negara, apa pun keluhan warga wajib ditindaklanjuti. Dan bukan malah menghakimi bahwa aspirasi masyarakat tidak berdasar ketika tak satu pun menjadi koordinator gerakan.
"Yang mosi tidak percaya itu kan warga Tulungrejo sendiri, kenapa harus disudutkan. Wajarnya seorang kades itu mengayomi dan melayani warganya dengan baik," katanya.
"Bukan malah menakut-nakuti pakai dugaan pemalsuan tanda tangan. Dan ketika masyarakat yang menginginkan keadilan malah ditakut-takuti, yang muncul malah tanda tanya besar, ada apa di Desa Tulungrejo?," imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, pria yang juga didaulat menjadi Tim Pengawas Eksternal Program Wadul Propam Presisi Polresta Banyuwangi ini akan melakukan investigasi lapangan. Terlebih apa yang dikeluhkan masyarakat Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi terkait pemotongan BLT UMKM. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Ronny Wicaksono |