https://surabaya.times.co.id/
Berita

Guru Besar FK UI Sarankan Pemerintah Tak Terintervensi Publik saat Putuskan PPKM

Senin, 02 Agustus 2021 - 16:02
Guru Besar FK UI Sarankan Pemerintah Tak Terintervensi Publik saat Putuskan PPKM Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Tjandra Yoga Aditama (Foto: Dokumen/Tjandra Yoga)

TIMES SURABAYA, JAKARTA – Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI), Tjandra Yoga Aditama menyarankan kepada pemerintah agar memutuskan kebijakan PPKM Level 3-4 berdasarkan data di lapangan. 

Dia memohon kepada pemerintah RI, tidak tertekan dengan pihak manapun. Mereka harus tega memberikan kebijakan untuk mendukung kebijakan sebelumnya. Pasalnya, jika mereka mengendorkan PPKM sedangkan penanganan di lapangan belum maksimal, semuanya akan sia-sia.

Dari analisis Tjandra, angka epidemiologi di Indonesia belum kunjung membaik. Hal itu terlihat dari setidaknya empat data epidemiologi yang dilaporkan setiap hari yaitu jumlah kasus baru, jumlah tes yang dilakukan, angka kepositifan (positivity rate), dan jumlah yang meninggal dunia.

"Tanggal 2 Agustus akan diputuskan bagi status PPKM yang sekarang sedang berjalan. Penentuannya tentunya berdasarkan dua hal yaitu situasi epidemiologi atau penularan di masyarakat daerah itu dan kapasitas respons kesehatan yang ada," kata Tjandra di Jakarta, Senin (2/8/2021).

Selanjutnya, Mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) itu meminta pemerintah melakukan kajian yang sangat mendalam, terkait persentase penurunan angka kasus selama PPKM diberlakukan.

Dia menegaskan jika setelah perusahaan PPKM Darurat ke Level 3-4 belum ada penurunan, maka sebaiknya sudah menjadi bahan pertimbangan.

"Jadi kalau angka hari-hari ini masih sama dengan angka 3 Juli apalagi kalau lebih tinggi maka artinya keadaan belum teratasi baik. Pemerintah jika ingin totalitas sebaiknya betul-betul totalitas dan tidak boleh kendor," imbuh Tjandra.

Tjandra merinci analisa data epidemiologi atau penularan yang harus dilakukan dalam masyarakat. Pertama, pada 3 Juli 2021 terdapat 27.913 kasus baru, sedangkan per Minggu (1/8/2021), angkanya justru naik menjadi menjadi 30.738.

"Harus diingat bahwa pernah ada target agar sesuai PPKM angka dapat turun dibawah 10 ribu per hari, jadi masih jauh nampaknya," pungkas Tjandra Yoga Aditama.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 masih berjalan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, hari ini.

Dia menjelaskan, terdapat alasan mengapa pemerintah memilih untuk menerapkan PPKM di tengah pandemi Covid-19 dibanding lockdown seperti negara lain. "Jadi memang sempat ada perdebatan, tetapi esensinya yang terjadi dari keduanya adalah pembatasan kegiatan ekonomi," tandas Suahasil Nazara. (*)

Pewarta : Edy Junaedi Ds
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.