TIMES SURABAYA, SURABAYA – Pusat Kota Surabaya kembali diguncang aksi massa. Pada Sabtu (30/8/2025) malam, ratusan demonstran kembali mendatangi Gedung Negara Grahadi Surabaya, mengibarkan Bendera Merah Putih dan memadati Jalan Gubernur Suryo.
Aksi ini menjadi kelanjutan gejolak pasca kericuhan yang terjadi sehari sebelumnya, namun dengan tuntutan yang lebih spesifik dan suasana yang jauh berbeda.
Massa yang sebagian besar mengenakan pakaian serba hitam, secara bergantian menyuarakan tuntutan utama mereka. Fokus utama yang diserukan adalah meminta aparat keamanan untuk segera membebaskan rekan-rekan mereka yang ditangkap pada aksi demonstrasi sebelumnya, Jumat (29/8/2025).
Tuntutan lain yang terdengar lantang adalah seruan untuk reformasi di tubuh Polri, menandakan gejolak ini telah beralih dari isu perorangan menjadi tuntutan sistemik.
Meskipun suasana di depan Grahadi terasa tegang, tidak ada laporan adanya kericuhan. Hal ini menjadi pembeda signifikan dari aksi kemarin yang berujung ricuh dan meluas ke beberapa titik di kota.
Para pendemo terlihat berulang kali mengepalkan tangan ke udara, sebagian lainnya terus mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol solidaritas dan perlawanan.
Kondisi aksi yang kembali memanas ini membuat arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Pemuda lumpuh total. Kendaraan harus dialihkan ke Jalan Taman Apsari, memicu kepadatan di ruas-ruas jalan alternatif.
Di sisi lain, tidak tampak aparat kepolisian yang berjaga di sekitar kawasan Grahadi, sebuah pemandangan yang kontras dengan kehadiran mereka pada aksi kemarin.
Hanya terlihat beberapa anggota TNI yang berdiri di balik pagar Gedung Negara Grahadi untuk menjaga situasi. Hingga detik ini, massa masih bertahan di lokasi, meneriakkan tuntutan mereka, menandakan bahwa gejolak pasca aksi ricuh sebelumnya masih jauh dari usai. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pascakericuhan, Massa Kembali Datangi Grahadi Surabaya Tuntut Pembebasan Rekan dan Reformasi Polri
Pewarta | : Biro Surabaya Raya |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |