TIMES SURABAYA, SURABAYA – Ombudsman RI menemukan beberapa makanan program Makan Gratis Bergizi (MBG) yang tidak layak untuk dikosumsi. Temuan ini didapat di SMPN 13 Surabaya.
Kunjungan tim Ombudsman RI ini bagian dari evaluasi program MBG yang sudah berjalan dua bulan. Kunjungan tidak hanya dilakukan di satu sekolah saja. Tim Ombudsman RI sudah mengunjungi beberapa sekolah terkait dengan menu yang disajikan.
“Sebelum datang di SMPN 13 Surabaya, kami juga melakukan kunjungan di dinas pendidikan dan beberapa sekolah yang ada di Surabaya. Terkait MBG ini, kami menemukan di lapangan soal pendaatan yang dilakukan pihak sekolah maupun dinas terkait soal alergi makanan,” ujar Ahmad Azmi M, Kepala Keasistenan Pencegaahan Mal Administrasi Ombudsman RI Jatim, Selasa (25/2/2025) kemarin.
Menurut Ahmad, selama pendataan ini tidak dilakukan secara serius oleh pihak Badan Gizi Nasional (BGN), selaku pelaksana program tersebut.
Humas SMPN 13 Surabaya, Karyadi mengaku memang ada beberapa makanan yang tidak layak konsumsi dalam program MBG, Selasa (25/2/2025).(Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)
Setidaknya, lanjut dia, BGN harusnya melakukan secara detail mengenai pemenuhan gizi. Begitu pula dengan pendistribusian MBG tidak dilakukan sesuai undang-undang yang berlaku.
“Pedistribusian MBG ini belum sesuai UU 25 tahun 2009 yang terkait dengan pelayanan publik. Dimana salah satu itu memasukan unsur evaluasi kerja, seharusnya menu tersebut dikonfirmasikan terhadap pengguna,” katanya.
Ahmad yang didampingi dua rekan kerjanya saat evaluasi MBG di SMPN 13 Surabaya mengatakan, semua siswa berhak melakukan evaluasi makanan yang mereka kosumsi, sehingga jika tidak sesuai atau berdampak pada tubuh para siswa, dapat segera di evaluasi. Dan pihak sekolah tidak boleh memberikan makanan yang tidak layak untuk dikosumsi.
“Seharusnya BGN memberikan alat instrumen yang jelas, sehingga para siswa dapat mengisi data tersebut sehingga evaluasi ini dapat digunakan pada pembuatan menu berikutnya,” jelas Ahmad.
Data ini ditemukan Ahmad dan tim saat bertanya kepada para siswa. Selama ini beberapa di antara mereka selalu berkeluh kesah kepada pihak sekolah, dan pihak sekolah meneruskan kepada Tim MBG.
“Inisiatif itu baru muncul ketika pihak sekolah menyampaikan kepada MBG. Seharunya sudah ada pendataan sebelumnya mengenai gizi maupun makanan yang dikosumsi oleh para siswa sehingga tidak lagi muncul persoalan makanan yang tidak layak dikosumsi,” tuturnya.
Ahmad menjelaskan, MBG merupakan program untuk memperbaiki gizi anak yang dilakukan pemerintah, maka harus ada alat untuk melakukan evaluasi, sehingga gizi anak-anak Indonesia terukur.
Karyadi, Humas SMPN 13 Surabaya mengakui ada beberapa makanan yang tidak layak kosumsi, seperti buah yang rasanya sudah masam dan ini beberapa kali terjadi. Mengenai pendataan, pihak sekolah sebelumnya melakukan pendataan terhadap siswa.
“Pendataan kami lakukan sebelumnya, hal ini untuk mengantisipasi adanya alergi di para siswa terhadap makanan tertentu, Begitu juga dengan MBG yang sudah terlaksana, pendataan kami lakukan kembali kemudian kami laporkan kepada tim MBG,” tuturnya.(*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |