TIMES SURABAYA, SURABAYA – Dua kader senior PDI Perjuangan Jawa Timur (PDIP Jatim), Agus Black Hoe Budianta dan Hasanuddin, resmi mengundurkan diri dari kursi anggota DPRD Jatim. Keputusan ini diambil setelah keduanya terbelit masalah hukum, sebagai wujud tanggung jawab pribadi dan komitmen partai.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Kanang Sulistyono, dalam konferensi pers di Kantor PDIP Jatim pada Senin (6/10/2025). Didampingi oleh Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari Bisowarno, Kanang menegaskan bahwa pengunduran diri ini merupakan inisiatif sukarela dari kader yang bersangkutan.
Menurut Kanang, Agus Black Hoe Budianta, anggota Komisi D DPRD Jatim dari Dapil IX (Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Ngawi), mengundurkan diri karena diduga sebagai pengguna obat terlarang jenis sabu-sabu. Isu ini telah beredar luas dan menimbulkan kegaduhan, baik bagi kehidupan pribadinya maupun keluarga.
"Terjadi kegaduhan dan bahkan dari kemarin kami juga belum menerima jawaban dugaan pengguna narkoba jenis sabu," ujar Kanang, sambil menunjukkan surat pengunduran diri.
Surat pengunduran diri Agus Black Hoe diserahkan langsung pada Minggu (5/10/2025) malam. Langkah ini diambil untuk menyelamatkan hubungan sosial yang bersangkutan. Meskipun sudah mengundurkan diri dari kursi legislatif, Agus Black Hoe disebut masih berstatus sebagai anggota partai hingga keputusan resmi dari DPP PDI Perjuangan turun.
Sementara itu, Hasanuddin, yang berasal dari Dapil XIII (Lamongan, Gresik), telah mengundurkan diri jauh sebelumnya, tepatnya pada 26 Juli 2024. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah DPRD Jatim dan kini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hasan tersangkut kasus di KPK, beliau sejak lama sudah mendapat status tersangka saat itu, maka dia sportif, membuat surat pengunduran diri," jelas Kanang.
Pihak DPD PDIP Jatim menegaskan bahwa pengunduran diri kedua kader ini adalah cerminan dari Pakta Integritas yang berlaku di internal partai. Hal ini sekaligus membantah spekulasi bahwa PDI Perjuangan akan melindungi kadernya yang bermasalah hukum.
"Kami tegaskan tidak ada perlindungan dari partai," kata Kanang.
Saat ini, PDI Perjuangan tengah menyiapkan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan dua kursi tersebut. Kanang menyebut bahwa nama-nama pengganti akan diusulkan dalam rapat DPD, namun belum bisa dipastikan apakah akan didasarkan pada perolehan suara terbanyak.
"Partai inginnya lebih baik. Tidak sedang mencari terdakwa, bagaimana kita menyelamatkan partai ini," ucapnya. Berdasarkan kasus ini, DPD PDI Perjuangan Jatim juga berencana melakukan tes urine bagi seluruh pengurus sebagai langkah antisipasi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 2 Kader PDIP Jatim Mundur dari Kursi DPRD, Terjerat Narkoba dan Suap Hibah
Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
Editor | : Deasy Mayasari |