TIMES SURABAYA, SURABAYA – PT Kereta Api Indonesia (KAI) memiliki layanan Lost and Found untuk menyelamatkan barang penumpang yang tertinggal.
Pada semester I tahun 2025, total 784 barang pelanggan KAI Daop 8 Surabaya yang tertinggal, berhasil diselamatkan dengan nilai mencapai Rp815.814.700.
Laporan kehilangan memang seringkali diterima petugas KAI, laporan itu kemudian ditindak lanjut dengan mencari barang tersebut.
Jika barang ditemukan dalam waktu singkat, akan langsung dikembalikan kepada pemilik. Bila belum ditemukan, pelanggan akan terus dihubungi secara berkala terkait perkembangan pencarian barang tersebut.
“KAI berkomitmen menjaga kepercayaan pelanggan. Proses penanganan lost and found dilakukan dengan sistematis, cepat, dan akuntabel. Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk lebih berhati-hati dan memperhatikan barang bawaannya selama di stasiun maupun dalam perjalanan,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Selasa (15/7/2025).
Sedangkan barang temuan diamankan di Pos Pengamanan KAI yang tersebar di stasiun besar, seperti Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, dan Stasiun Malang.
Saat pengambilan, pelanggan diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari proses verifikasi kepemilikan barang.
Bila barang ditemukan di area stasiun atau dalam KA, informasi juga akan diumumkan melalui pengeras suara. Apabila tidak diambil dalam kurun waktu tertentu, barang tetap akan diamankan sesuai prosedur.
“Khusus untuk makanan olahan, bila tidak diambil dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam, maka akan dimusnahkan hal ini dilakukan karena makanan yang telah basi berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan dapat mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan stasiun,” ujar Luqman.
Seluruh barang temuan akan diberi label identifikasi, diverifikasi, dan dimasukkan ke dalam sistem database Lost and Found milik KAI yang terintegrasi secara nasional di wilayah operasional KAI. Hal ini memudahkan pelacakan barang berdasarkan deskripsi atau ciri-ciri yang telah dilaporkan.
“Meski layanan ini tersedia dan terus kami tingkatkan, kami tetap mengimbau agar seluruh pelanggan menjaga dan tidak lengah terhadap barang bawaannya,” tambah Luqman.
Layanan Lost and Found disediakan untuk membantu pelanggan yang kehilangan atau merasa tertinggal barangnya saat melakukan perjalanan dengan kereta api.
Pelanggan dapat segera melaporkan kehilangan kepada kondektur yang bertugas di dalam KA, petugas pengamanan (Polsuska) di stasiun, atau melalui Contact Center KAI di 121. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Layanan Lost and Found Selamatkan Barang Pelanggan KAI yang Tertinggal
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |