TIMES SURABAYA, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyatakan Empat Pilar MPR adalah warisan kenegarawanan para pendiri bangsa, termasuk dua perempuan anggota BPUPK: Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito dan Mr. Hj. Raden Ayu Maria Ulfah, yang juga aktivis perempuan. Maria Ulfah adalah perempuan Indonesia pertama yang meraih gelar master hukum dari Universitas Leiden dan kemudian menjadi Menteri Sosial.
HNW menekankan pentingnya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai warisan kenegarawanan yang disepakati melalui proses demokratis dan perdebatan yang akrab dan hangat.
Dalam sidang BPUPK, usulan kebangsaan dan Islam disepakati setelah melalui kompromi dalam Panitia 9 yang diketuai Soekarno.
Panitia 9 terdiri dari kalangan nasionalis agama dan non-agama. HNW menolak istilah ini karena bisa menimbulkan kesalahpahaman, seolah-olah nasionalis tidak beragama dan sebaliknya. Meskipun ada perbedaan, Panitia 9 akhirnya sepakat pada Pancasila sebagai dasar negara.
"Namun, Sila I dengan 7 kata 'dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya' mendapat keberatan dari perwakilan Indonesia Timur, termasuk Mr. Latuharhary. Setelah diskusi dengan tokoh-tokoh Islam, disepakati untuk mengubahnya menjadi 'Ketuhanan Yang Maha Esa', menyelamatkan bangsa dari perpecahan," ucapnya HNW saat sosialisasi Empat Pilar MPR RI dihadapan ratusan umat Kristen dari 'Central Kristen Indonesia (CKI)' yang berkumpul di Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Sosialisasi ini istimewa karena diisi oleh anggota MPR/DPR Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng., keduanya dari PKS. Pimpinan CKI yang hadir termasuk Ketua Umum DPP CKI Brigjend Pol (Purn) Dr. Karel Albert Rahalu, Sekjen CKI Pdt Dr. Herry Saragih, dan Ketua CKI DPD Jakarta Pdt. Kol (Purn) Robert Haposan, serta pimpinan CKI dari Jawa Tengah dan Banten.
HNW menekankan pentingnya keterbukaan, kebersamaan, dan keberanian berpendapat sebagai teladan kenegarawanan. Contohnya, Mohammad Natsir dengan dukungan berbagai kelompok, berhasil mengembalikan bentuk negara dari RIS ke NKRI.
HNW berharap keberagaman agama dapat memperkuat dan mempersatukan bangsa.
“Agama yang menjadi Sila Pertama Pancasila dan ketentuan UUD 1945 adalah solusi, bukan masalah,” pungkasnya. Peserta sosialisasi dari CKI menyambut antusias dan meminta MPR serta HNW untuk kembali mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI bersama CKI. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: HNW: Keberagaman Agama Sebagai Kekuatan Bangsa
Pewarta | : Rochmat Shobirin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |