https://surabaya.times.co.id/
Berita

Kantor UPT Dinas Pendidikan Situbondo Disegel, Pegawainya Pindah Ngantor ke SD

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:36
Kantor UPT Dinas Pendidikan Situbondo Disegel, Pegawainya Pindah Ngantor ke SD Kantor UPT Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo di Kecamatan Kapongan disegel paksa akibat sengketa tanah dengan warga setempat. (Foto: Miftahorrahman/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SITUBONDO – Kantor UPT Dinas Pendidikan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, disegel ahli waris sejak Senin (29/5/23). Dalam dua hari terakhir sejak penyegelan, puluhan aparatur sipil negara yang biasa berkantor di sana, berpindah ke SDN 1 Kapongan.

Jarak antara UPT Dinas Pendidikan yang disegel dan SDN 1 Kapongan hanya 350 meter. Keduanya berada di desa yang sama: Desa/Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Korwil UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Kapongan, Mansur mengatakan, penyegelan kantor oleh ahli waris itu membuat kinerja pegawai diakui jadi tidak maksimal atau tersendat.  

"Beberapa sarana prasarana masih ada di dalam kantor, seperti laptop dan beberapa dokumen. Dampaknya kinerja kita tidak maksimal," ungkap Mansur kepada wartawan, Rabu (31/5/2023). 

Meski demikian, lanjut Mansur, pelayanan tetap normal.

“Karena kan sudah kebanyakan layanannya bisa online. Cuma, data untuk KB dan TK yang ada di kantor. Beruntung, admin kita juga selalu bawa laptop kemana-mana. Jadi data dan layanan aman," tuturnya.

Kejelasan status sengketa, menurut Mansur, cukup mempengaruhi kinerja para pegawai. Hal tersebut lantaran belum ada kepastian tindak lanjut dari Dinas Pendidikan setempat.

"Infonya masih diusahakan mediasi dengan keluarga ahli waris," bebernya. 

Ditanya tentang keaslian klaim tanah dari keluarga ahli waris, Mansur mengaku tidak bisa menjawab pasti. Pria itu hanya mengkonfirmasi, H. Irawan memang pernah bekerja dan menjabat di Dispendik setempat. 

"Untuk keasliannya kurang paham ya Mas, tapi, info dari staf ahli hukum pemkab ya aset daerah karena tiap tahun kan pasti ada pelaporan aset," ucapnya. 

Sebagai informasi, Kantor UPT Dinas Pendidikan Situbondo di Jalan Cermee, Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Kapongan disegel secara paksa buntut dari sengketa tanah dengan warga setempat. 

Agus Budiono (56) ahli waris dari H. Irawan mengklaim, tanah yang diduduki kantor UPT Dinas Pendidikan merupakan asetnya. Agus juga mengklaim bahwa dokumen kepemilikan tanah tersebut lengkap dan sah secara hukum. 

Kepada wartawan, Agus menjelaskan, penyegelan tersebut dilakukan usai dirinya menerima informasi bahwa tanah miliknya diklaim sebagai aset daerah. Ia  juga mengakui, sempat melakukan upaya mediasi namun tidak menemukan jawaban memuaskan dari pemerintah. 

"Saya sempat mengirim pengacara ke pemerintah daerah namun dijawab tanah itu aset daerah," jelasnya. 

Hingga Rabu (31/5/23), Kantor UPT Dinas Pendidikan Situbondo di Kecamatan Kapongan tersebut masih disegel dan spanduk bertuliskan "Tanah ini diambil alih oleh ahli waris H. Irawan" masih terpasang di gerbang masuk.

Sejauh ini, Dinas Pendidikan Situbondo belum berhasil dikonfirmasi perihal penyegelan kantor UPT Dinas Pendidikan ini. Begitu pula dengan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPPKAD Situbondo. (*)

Pewarta : Agus Miftahurrahman
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.