TIMES SURABAYA, SURABAYA – Upaya pemberantasan narkoba di lingkungan permukiman warga terus dilakukan Pemerintah Kota Surabaya bersama pihak kepolisian. Kali ini, Kampung Kunti I RW 08, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir Surabaya Utara menjadi percontohan kampung bebas narkoba.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum, hari ini, Rabu (16/6/2021) meresmikan kampung Kunti sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba.
Sebagai bentuk apresiasi, Eri Cahyadi menjanjikan pemenuhan kebutuhan kampung Kunti. "Tolong kebutuhan kampung ini apa disampaikan. Mari kita bentuk sama-sama kampung Kunti menjadi tangguh termasuk warganya juga harus tangguh,” ungkapnya.
Pihaknya meminta agar seluruh elemen kampung kompak bekerjasama memberantas narkoba. Sentuhan agama serta kehangatan antar warga diperlukan dalam hal ini, menurut Eri.
Senada dengan itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Ganis Setyaningrum menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah ini telah mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.
“Nah, karena itu kami lakukan peresmian di sini supaya mengubah stigma masyarakat bahwa kampung ini memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba. Mulai pengguna, pengedar hingga bandarnya ini juga. Tentunya pemberantasan ini kita lakukan secara gencar,” jelasnya.
Menurut Ganis, masyarakat Kampung Kunti Surabaya Utara telah menyadari betapa bahayanya narkoba. Langkah selanjutnya, Ganis bersama Pemerintah Kota akan memberikan berbagai sentuhan sehingga masyarakat dapat berdikari tanpa narkoba.(*)
Pewarta | : Ammar Ramzi (MG-235) |
Editor | : Faizal R Arief |