TIMES SURABAYA, SURABAYA – Diduga korsleting listrik, stan toko batu permata Akik di Jalan Kayoon Nomor 58, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, terbakar pada Senin pagi (5/1/2026). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, mengatakan kebakaran pertama kali dilaporkan sekitar pukul 07.11 WIB oleh warga sekitar. Petugas pemadam kebakaran langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan, unit pemadam langsung berangkat pada pukul 07.12 WIB dan tiba di tempat kejadian kebakaran sekitar pukul 07.17 WIB. Petugas segera melakukan pemadaman,” ujar Kompol Grandika.
Sebanyak 10 unit pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, terdiri dari dua unit tempur Pos Grudo, satu unit tempur Rayon 1 Pasarturi, satu unit tempur Pos Menur, satu unit tempur Poskotis TIJ, satu unit tempur Rayon 2 Tambakrejo, serta empat unit tim rescue.
“Unit Tempur Pos Grudo yang tiba pertama langsung melakukan pemadaman, sehingga api dapat dikendalikan dengan cepat dan tidak merembet ke bangunan lain,” jelasnya.
Proses pemadaman api dinyatakan aman dan padam pukul 07.24 WIB. Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik api tersisa. Situasi di lokasi dinyatakan kondusif sekitar pukul 07.54 WIB.
Menurut Kompol Grandika, objek yang terbakar merupakan stand Toko Permata dengan luas bangunan sekitar 3 x 5 meter, dan seluruh bagian stand tersebut terdampak kebakaran.
“Luas area yang terbakar kurang lebih 3 kali 5 meter. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kebakaran tidak menjalar ke bangunan lain karena kondisi bangunan di sisi kanan dan kiri berupa tembok bata ringan yang cukup kuat menahan rambatan api.
“Untuk bangunan di sekitarnya aman dan tidak terimbas. Kanan kiri stand berupa tembok permanen, sehingga api tidak menyebar,” katanya.
Dalam kejadian ini, tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Pemilik stand diketahui tidak berada di lokasi saat kebakaran terjadi.
“Pemilik tidak ada di tempat karena masih pagi dan stand belum buka,” tambah Kompol Grandika.
Adapun penanggung jawab stand diketahui bernama Nuri Fansyah (59), warga Jalan Gersikan, Surabaya. Pihak kepolisian bersama petugas terkait masih melakukan pendataan lanjutan guna memastikan penyebab pasti kebakaran serta menghitung kerugian materiil.
Kompol Grandika juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami mengimbau agar instalasi listrik dicek secara berkala, terutama pada bangunan usaha, untuk mengantisipasi potensi korsleting yang dapat memicu kebakaran,” ucapnya. (*)
| Pewarta | : Mochamad Khaesar |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |