https://surabaya.times.co.id/
Berita

Fraksi Gerindra Setujui Reformasi BUMD, Tekankan Profesionalisme dan Larang Inefisiensi

Selasa, 30 Desember 2025 - 14:12
Fraksi Gerindra Setujui Reformasi BUMD, Tekankan Profesionalisme dan Larang Inefisiensi Anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Gerindra, Eko Wahyudi, menegaskan setiap penyertaan modal daerah harus berbasis pada kelayakan investasi yang transparan dan kesejahteraan. (FOTO: DPRD Jatim)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jawa Timur (DPRD Jatim) dalam paripurna akhir 2025 secara resmi memberikan lampu hijau terhadap penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dukungan ini diberikan dengan catatan kritis agar regulasi tersebut menjadi instrumen nyata dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar dokumen administratif.

Juru Bicara Fraksi Gerindra, Eko Wahyudi, menyatakan bahwa perubahan aturan ini bersifat strategis untuk menata ulang peran BUMD di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompetitif.

Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menyelaraskan struktur badan hukum perusahaan daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017. Eko menegaskan bahwa kepastian hukum adalah syarat mutlak agar BUMD tidak terjebak dalam masalah tata kelola dan akuntabilitas keuangan yang rentan.

Dalam pandangan fraksinya, prinsip good corporate governance harus menjadi jiwa dalam operasional BUMD. Gerindra menyoroti bahwa setiap penyertaan modal dari uang rakyat wajib melalui analisis kelayakan investasi dan rencana bisnis yang transparan.

Perda baru ini juga dinilai berani karena memuat aturan tegas mengenai pembatasan risiko kerugian hingga mekanisme pembubaran bagi perusahaan yang tidak produktif.

"BUMD tidak boleh lagi menjadi ruang bagi praktik inefisiensi atau pemborosan anggaran. Harus ada disiplin korporasi yang kuat," tegas Eko.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan DPRD akan difokuskan pada aspek makro dan strategis melalui sistem pelaporan kinerja yang terukur, tanpa mencampuri keputusan bisnis internal perusahaan.

Lebih lanjut, Fraksi Gerindra berharap BUMD dapat bertransformasi menjadi agen pembangunan yang berkontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung sektor UMKM melalui alokasi tanggung jawab sosial yang tepat.

Terhadap BUMD yang terus mengalami kerugian, Gerindra mendesak pemerintah untuk melakukan restrukturisasi secara objektif dan profesional tanpa adanya kompromi kepentingan.

Sebagai penutup, Fraksi Gerindra memberikan lima rekomendasi strategis kepada Pemprov Jatim:

1. Menyusun peta jalan (roadmap) reformasi BUMD berbasis sektor unggulan.
2. Menjamin seleksi pimpinan BUMD dilakukan secara profesional dan bebas konflik kepentingan.
3. Memastikan dampak ekonomi setiap modal daerah dapat terukur dengan jelas.
4. Mendorong kolaborasi aktif antara BUMD dengan UMKM serta BUMDes.
5. Melakukan evaluasi kinerja tahunan secara transparan dan tegas bagi seluruh entitas tanpa kecuali. (*)

Pewarta : Zisti Shinta Maharrani
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.