TIMES SURABAYA, SURABAYA – Anggota DPRD Jatim Fuad Benardi, menyoroti serius dugaan pelanggaran terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan tunggakan gaji mantan karyawan PT Kasa Husada Wira Jatim.
Perseroan tersebut merupakan salah satu anak perusahaan BUMD Jatim, PT Panca Wira Usaha (PWU) Jatim.
Menurut Fuad, persoalan ini sudah menjadi perhatian DPRD Jatim sejak lama. Ia menilai, kondisi keuangan perusahaan yang dikabarkan mengalami kerugian hingga Rp50 miliar menimbulkan tanda tanya besar.
“Ini hal yang aneh. PT Kasa Husada bukan perusahaan baru, bahkan produknya sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka. Produknya terkenal dan banyak digunakan di rumah sakit, bahkan saya sendiri kalau beli di apotek sering pilih produk Kasa Husada,” ujar anggota Komisi C DPRD Jatim ini, Senin (20/10/2025).
Kata Fuad, dengan pasar yang sudah jelas dan produk yang dikenal luas, kerugian besar tersebut menandakan adanya masalah serius dalam tata kelola organisasi perusahaan, baik di tingkat direksi maupun komisaris.
“Kalau pasar sudah ada tapi tetap merugi, berarti ada yang salah di manajemennya. Direksi dan komisaris harus dievaluasi karena kinerjanya tidak bagus. Begitu juga dengan induk perusahaannya, PT Panca Wira Usaha (PWU), yang selama ini performanya kurang optimal,” tegas putra sulung mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ini.
Fuad menambahkan, kontribusi BUMD di Jawa Timur terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih jauh dari harapan.
“Setoran dividen BUMD Jatim termasuk dari PT PWU itu sangat rendah. Kalau dibandingkan dengan Jawa Tengah, selisihnya jauh sekali. Lebih dari 90 persen setoran dividen Jatim itu hanya dari Bank Jatim. BUMD lain masih banyak yang minus,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Komisi C DPRD Jatim akan memanggil seluruh direksi BUMD, termasuk PWU dan Kasa Husada, dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2026 yang akan digelar di Jakarta.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi alasan untuk minta penyertaan modal dengan dalih kerugian. Direksi dan komisaris harus punya inisiatif, sinergitas, dan kreativitas. Buat apa digaji kalau tidak bisa berpikir untuk memajukan perusahaan,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: DPRD Jatim Segera Panggil Direksi BUMD, Termasuk PT Kasa Husada Wira Jatim
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |