TIMES SURABAYA, GRESIK – Meski program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dikebut, masih ada sekitar 350 ribu bidang tanah belum bersertifikat. Hal ini membuat Gresik belum bisa dikategorikan Kabupaten Lengkap.
Kepala Subbagian Tata Usaha, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Gresik, Fanani menyampaikan, data per hari ini baru 601.957 bidang tanah bersertifikat dari total 950.000 bidang di Kota Pudak.
"Masih sekitar 350 ribuan yang belum, kami akan terus melakukan proses sertifikasi pertanahan sehingga Gresik Kabupaten Lengkap bisa tercapai," katanya kepada media pada Jumat (15/12/2023).
Fanani mengatakan, tahun ini program PTSL menyasar empat kecamatan yakni Wringinanom, Kedamean, Kebomas dan Gresik Kota dengan target 2.984 bidang.
Kemudian, pada Agustus 2023 ditambah menjadi 15.500 bidang. Padahal, awal tahun BPN sempat menargetkan 30.000 bidang.
Fanani mengakui, ada sejumlah kendala yang membuat sejumlah program strategis nasional ini dinilai lambat. Diantaranya aturan dari kementrian yang berubah.
"Dari kementrian berubah, harus didahului dengan pemotretan dengan pesawat udara (drone) itu yang memakan waktu lama. Untuk menjadi Gresik Kabupaten Lengkap harus ada foto udara," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan Pertanahan BPN Gresik, Rangga menerangkan program PTSL menjadi salah satu percepatan reforma agraria sesuai Perpres 62 tahun 2023.
"Dijelaskan dalam Perpres itu tak hanya pelaksanaan percepatan sertifikasi tanah dan konflik saja, namun juga pemberdayaan ekonomi," ujarnya.
Tahun ini, kata Rangga, BPN Gresik, akan mendampingi 200 KK di Wadak Kidul Duduksampyan. Mereka akan mendapatkan akses permodalan di Bank dengan jaminan sertifikat tanah hasil PTSL.
"Targetnya mereka mendapatkan akses permodalan dari perbankan, akan kami dampingi sampai dapat, itu bagian dari implementasi Perpres 62 tahun 2023," tutupnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 350 Ribu Bidang Tanah di Gresik Belum Bersertifikat
Pewarta | : Akmalul Azmi |
Editor | : Imadudin Muhammad |