TIMES SURABAYA, BONDOWOSO – Dalam sebulan terakhir, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso kehabisan material Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara sebagai penggantinya pemohon diberikan surat keterangan (Suket).
Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Budi Setiyono membenarkan bahwa memang pihaknya kehabisan material SIM dan STNK. Namun, setiap pemohon diberi surat keterangan.
"Ya memang saat ini material SIM dan STNK saat ini masih kosong. Tapi ada surat keterangan," katanya, Kamis (8/8/2019).
Dia mengaku tak tahu pasti sampai kapan material SIM akan datang. Kondisi ini terjadi bukan hanya di Bondowoso atau Jawa Timur saja, melainkan terjadi di seluruh Indonesia.
"Mohon bersabar kepada para pemohon, kami terus berupaya meminta ke Polda dan meminta ke Polri untuk kebutuhan material ini," ungkapnya.
Tercatat kata Budi, sudah ada sekitar 4000 pemohon SIM baru maupun perpanjangan yang mendapatkan Suket sebagai pengganti sementara.
Sementara itu, salah seorang pemohon perpanjangan SIM, Sinca mengaku telah membuat SIM sejak awal Juli 2019 lalu. Namun, hingga saat ini SIM tersebut belum juga jadi.
"Dulu pas buat, katanya tanggal 27 Juli disuruh ambil SIM. Tapi ternyata belum ada. Dan dikasih Suket ini. Kemudian, kemarin kan dikasih nomer WA center, ternyata katanya material SIM habis, jadi pertengahan Agustus disuruh menghubungi lagi," ujarnya.
Beruntung dia, dirinya mendapat Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti SIM. Sehingga, jika hendak berkendara dan ada operasi Polisi dirinya bisa menunjukkan Suket dimaksud.
"Dulu pas ke sana, katanya untuk ambil SIM harus juga bawa Suket ini," tambah wanita mahasiswi Universitas Terbuka Jember itu.
Pantauan di lapangan, Suket pengganti SIM yang diberikan berisi keterangan pemohon SIM. Mulai Nama, Alamat, dan Nomer KTP. Lengkap pula terdapat stempel bertuliskan "SIM Asli Masih Dalam Proses". (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Faizal R Arief |