https://surabaya.times.co.id/
Berita

Upaya Pemkab Blitar Meningkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api

Selasa, 04 Juni 2024 - 20:09
Upaya Pemkab Blitar Meningkatkan Keselamatan di Perlintasan Kereta Api Bupati Blitar Rini Syarifah pada acara serah terima dan peresmian palang pintu kereta api JPL 176 CSR PT Wantech Indonesia Jaya, Selasa (4/6/2024). (Foto: Pemkab Blitar)

TIMES SURABAYA, BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menjadikan peningkatan keselamatan pada perlintasan kereta api sebagai salah satu agenda prioritasnya. Perlintasan sebidang ini berada di jalan kabupaten dan jalan desa yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah daerah. 

Meski demikian, menurut Bupati Blitar Rini Syarifah, jumlah perlintasan yang cukup banyak menjadi beban yang berat bagi daerah, sehingga diperlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi, dan dunia usaha.

Ia mengapresiasi peran swasta, seperti yang dilakukan PT Wantech Indonesia Jaya melalui CSR-nya, dengan  membangun palang pintu dan pos jaga di perlintasan Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

"Pembangunan ini merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan peningkatan keselamatan bagi pengguna jalan," kata Mak Rini, sapaannya, saat peresemian palang pintu kereta api JPL 176 di perlintasan Kelurahan Bence, Kecamatan Garum Selasa (4/6/2024).

Dengan adanya palang pintu dan pos jaga ini, lanjut dia, mobilitas masyarakat akan semakin lancar serta diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Mak Rini mengatakan, perlintasan sebidang menjadi isu penting yang sering dibahas seiring dengan pembangunan perkeretaapian nasional sebagai transportasi massal. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan akses jalan yang singkat, tetapi di sisi yang lain, perlintasan sebidang juga menjadi sumber permasalahan. 

Selain menjadi titik kemacetan, perlintasan sebidang merupakan simpul terjadinya kecelakaan lalu lintas antara kendaraan dengan kereta api, terutama pada perlintasan sebidang yang tidak dijaga. 

Aspek keselamatan di perlintasan sebidang ini menjadi sangat penting karena berdampak langsung kepada masyarakat dan harus menjadi prioritas utama dalam strategi membenahi perlintasan sebidang. 

Aspek lain seperti tata kelola perlintasan, manajemen sumber daya manusia, standar teknis dan teknologi yang digunakan juga perlu menjadi perhatian untuk dilakukan perbaikan.

Mak Rini menambahkan, saat ini wilayah Kabupaten Blitar yang dilintasi oleh kereta api mulai dari Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 sampai JPL 210. Total perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar sebanyak 69 perlintasan, terdiri dari 62 perlintasan sebidang dan 7 perlintasan tidak sebidang berupa underpass/flyover.

Dari 62 titik perlintasan kereta api tersebut sebanyak 10 perlintasan telah dijaga oleh petugas KAI dan berpalang pintu, 3 titik telah  dilakukan normalisasi/ penutupan bersama PT. KAI, sedangkan sebanyak 49 perlintasan masih belum berpalang pintu sehingga perlu adanya peningkatan keselamatan perlintasan sebidang untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-hari guna mendukung perekonomian daerah.

Penyerahan CSR

Rini Syarifah mengatakan, penyerahan CSR palang pintu dan pos jaga dari PT Wantech Indonesia Jaya ini merupakan bagian dari rencana peningkatan keselamatan oleh Pemkab Blitar yang dilakukan pada 2024. 

Dia menyebut, Pemkab Blitar akan menerima bantuan peningkatan keselamatan di 2 perlintasan dari Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan dan akan memulai pembangunannya pada awal Juli ini.

"Telah kami usulkan lagi untuk pembangunan pada 5 perlintasan di wilayah Kabupaten Blitar," imbuhnya. 

Jadi, kata Mak Rini, total pembangunan pos jaga dan palang pintu perlintasan kereta api dalam kurun waktu 2023 sampai dengan 2024 yaitu 15 (lima belas) lokasi JPL, sehingga dari 49 lokasi JPL, masih terdapat 34 titik JPL yang masih memerlukan perhatian serius dari semua pihak.

Langkah Pemkab Blitar 

Untuk itu langkah Pemkab Blitar dalam upaya peningkatan keselamatan perlintasan sebidang kereta api di antaranya: mengusulkan kegiatan peningkatan keselamatan perlintasan sebidang kereta api ke dalam Program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Program Prioritas pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar Tahun 2025.

Selain itu, Pemkab Blitar juga engajukan permohonan dukungan pembangunan melalui APBD Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Pun mengajukan permohonan dukungan pembangunan melalui CSR.

Pemkab juga menganggarkan pembangunan melalui APBD Kabupaten Blitar, serta mengusulkan kepada KAI untuk normalisasi (penutupan) JPL bagi kendaraan roda 4 pada perlintasan yang memiliki luas jalan kurang dari 2 meter. (*)

Pewarta : Zaenal Arifin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.