TIMES SURABAYA, SURABAYA – Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar melakukan pertemuan yang disebut sebagai rapat putaran kedua di Kantor PWNU Jatim di Surabaya, Sabtu (29/11/2025) petang. Rapat pertama telah berlangsung di Jakarta.
KH Miftachul mengatakan, pertemuan ini membahas dinamika internal dalam tubuh organisasi yang tengah mengalami turbulensi akibat pemakzulan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU pada Rabu (26/11/2026) lalu.
KH Miftachul Akhyar mengatakan, ada 36 Ketua PWNU yang hadir dalam rapat di Jakarta dan Surabaya itu.
Mereka disebut mendukung sepenuhnya dan menindaklanjuti keputusan Syuriah PBNU terkait pemakzulan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
Pemberhentian otomatis terjadi setelah Gus Yahya tidak mengundurkan diri secara sukarela dalam waktu tiga hari sesuai permintaan Syuriyah.
Pemberhentian ini didasarkan pada Peraturan Perkumpulan (Perkum) PBNU Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur alasan Ketum dapat diberhentikan, termasuk jika melakukan pelanggaran berat.
PBNU memberi Gus Yahya kesempatan untuk menempuh jalur Majelis Tahkim jika merasa keberatan dengan keputusan ini.
"Sejak saat itu kepemimpinan PBNU sepenuhnya ada di tangan Rais Aam," kata KH Miftahul Akhyar yang kini merangkap sebagai Ketua Umum PBNU.
Ia menegaskan tak ada motif atau latar belakang lain dalam kebijakan Syuriah tersebut.
Rais Aam menegaskan bahwa risalah Rapat Harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil.
“Tidak ada motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Semua sesuai fakta,” ujarnya.
Untuk memastikan roda organisasi berjalan normal, PBNU akan segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat.
"Akan ada rapat pleno atau Muktamar dalam waktu segera," ucapnya.
Pihaknya juga memberikan perhatian khusus dengan menerjunkan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mencari informasi secara utuh di tengah perkembangan informasi yang beredar di masyarakat.
"Kita ingin transisi berjalan tertib, sesuai aturan jam’iyah,” kata Rais Aam.
KH Miftach memberikan perhatian khusus terhadap dinamika opini publik dan informasi yang beredar di media arus utama maupun media sosial.
“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” jelasnya.
Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir ditunjuk sebagai pengarah TPF.
Agar TPF dapat bekerja optimal, Rais Aam menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai. Sementara itu, implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.
Gus Yahya Tak Berhak Lagi Atasnamakan Ketum PBNU
KH Miftachul Ahyar mengatakan, bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, dan tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak menggunakan atribut Ketua Umum. Ia menegaskan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final.
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penggunaan atribut atau pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum tidak lagi memiliki legitimasi.
Rais Aam juga kembali mengingatkan seluruh warga NU tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujarnya.
Sebagai langkah batiniah, Rais Aam juga mengajak seluruh jamaah NU untuk memperbanyak doa.
“Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” kata Rais Aam.
Rais Aam Syuriah PBNU menyatakan tak ada pengganti Ketua Umum PBNU sampai selesainya rapat pleno Muktamar NU.(*)
| Pewarta | : Lely Yuana |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |