TIMES SURABAYA, SIDOARJO – Gelombang demo dari mahasiswa di Sidoarjo terus berlanjut, setelah dari IMM, HMI dan PMII di Polresta Sidoarjo, hari ini giliran dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menggeruduk Kantor DPRD Sidoarjo.
Puluhan massa dari GMNI menuntut reformasi Polri dalam menangani aksi, polisi harus mengayomi masyarakat. Ketika ada yang anarkis cukup diproses secara hukum tanpa melakukan pemukulan ataupun kekerasan.
"Kami juga menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset," ucap Ketua DPC GMNI Sidoarjo Antonius Duha di depan Kantor DPRD Sidoarjo, Kamis (4/9/2025).
Disamping itu, pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidoarjo juga menjadi sorotan mahasiswa. Sebab baru-baru ini kasus dugaan malpraktek sebuah klinik swasta di Sidoarjo yang mengakibatkan balita 2 tahun 10 bulan Hanania Fatin Majida meninggal dunia.
"Dinas Kesehatan tidak boleh diam, harus melakukan investigasi untuk mengungkap kasus ini secara transparan," ungkapnya.
GMNI Sidoarjo memberikan target dalam satu bulan kedepan, hasil dari investigasi kasus meninggalnya balita di Candipari Kecamatan Porong itu harus tunt. "Kami mendesak dalam satu bulan harus kasus ini harus tuntas," ujarnya.
Aksi puluhan massa GMNI ini ditemui oleh Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih, Wakil Ketua Warih Andono dan dewan dari Fraksi PDIP, Kusumo Adi Nugroho serta Kepala Dinas Kesehatan dr. Lakshmi dan Dinas Sosial.
Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengapresiasi aksi damai yang dilakukan mahasiswa GMNI. Dia berjanji aspirasi yang disampaikan akan segera disampaikan kepada pemerintah pusat.
"Untuk tuntutan isu nasional akan kami sampaikan kepada yang diatas (pemerintah) untuk bisa ditindaklanjuti," ujarnya.
Berkaitan dengan pelayanan kesehatan akan mengawal proses investigasi yang dilakukan Dinas Kesehatan. Apakah memang ada dugaan malpraktek atau cacat prosedur dalam penanganan.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas, dan apabila ada cacat prosedur dalam penanganan medis agar ditindak tergas sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutupnya. (*)
Pewarta | : Syaiful Bahri |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |