TIMES SURABAYA, SIDOARJO – Forum Wartawan Sidoarjo ( Forwas) dan PWI Sidoarjo yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Sidoarjo berunjuk rasa damai menuntut penganiaya jurnalis Tempo, Nurhadi, untuk diadili. Aksi ini dilakukan di depan Monumen Jayandaru kawasan alun-alun Kabupaten Sidoarjo.
Dalam aksinya wartawan mengutuk dan menyesalkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum ajudan salah satu petinggi Ditjen Pajak dan aparat. Nurhadi sendiri dianiaya saat melakukan tugas jurnalistik mengonfirmasi kasus korupsi yang ditangani KPK.
"Kami mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas oknum ajudan dan aparat yang melakukan penganiayaan terhadap rekan kami," tegas koordinator aksi Heri Susetyo, Senin (29/3/2021).
Menurutnya, penegakan hukum dibutuhkan agar kasus penganiayaan terhadap awak media yang menjalankan tugas jurnalistik tidak terulang. "Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi Undang-undang Pers. Barang siapa menghalangi tugas jurnalistik bisa dipidana," kata Heri.
Selain berorasi sambil membentangkan poster, wartawan juga melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan Hadi dianiaya sejumlah oknum aparat.
Penganiayaan terhadap Nurhadi bermula saat ia tengah melakukan tugas peliputan pada Sabtu (27/3/2021). Dia ditugasi mengonfirmasi ke mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji terkait kasus suap pajak yang tengah diusut KPK.
Dalam aksinya jurnalis di Kabupaten Sidoarjo juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Komnas HAM serta Dewan Pers untuk memberikan perlindungan bagi Nurhadi selaku korban dari ancaman kekerasan lebih lanjut. Serta mengawal proses hukum atas kasus ini hingga tuntas. (*)
Pewarta | : Rudi Mulya |
Editor | : Ronny Wicaksono |