TIMES SURABAYA, SURABAYA – Sejumlah lembaga dan tokoh lintas agama menandatangani deklarasi menuju rumah ibadah ramah anak di Surabaya. Mereka juga membacakan sejumlah poin pernyataan.
Deklarasi merupakan inisiasi Wahana Visi Indonesia (WVI) bersama Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair).
Faith and Development WVI, Dr Anil Dawan, M.Th mengatakan, deklarasi ini merupakan puncak dari pelatihan atau loka karya WVI untuk saluran harapan perlindungan anak dan gender inklusi.
"Pelatihan ini bertujuan mengkapasitasi tokoh agama supaya mereka memiliki kemampuan untuk upaya perlindungan anak di rumah ibadah mereka dan di lingkungan masyarakat mereka," terangnya, Jumat (10/6/2022).
Menurut Dr Anil, tokoh agama memiliki peran sangat penting karena mereka bisa menggerakkan seluruh jemaah agar bisa melakukan upaya-upaya perlindungan bagi anak di tempat ibadah.
Tokoh agama sendiri, kata Dr Anil, sebenarnya memiliki peran sebagai pelindung. Namun kebanyakan tokoh agama saat ini masih sebatas sebagai pengamat. Tragisnya, bahkan ada yang menjadi pelaku.
Maka setelah pelaksanaan program, Anil berharap para tokoh lintas agama bisa melakukan sosialisasi-sosialisasi melalui ceramah atau khotbah dan juga menggerakkan potensi yang ada pada jemaah.
Misalkan mereka bisa bekerja sama dengan kepolisian, kesehatan, konselor, psikolog, psikiater, untuk melakukan upaya perlindungan anak secara preventif.
"Memang kami fokus lebih kepada pencegahan. Karena mencegah lebih baik daripada menangani," tandasnya.
Namun jika kemungkinan gerakan ini harus turun dalam upaya penanganan, mereka siap
bekerja sama dengan satgas perlindungan anak, Unit PPA dan pihak-pihak berwajib.
Termasuk menggunakan konselor guna memulihkan korban maupun pelaku sebagai implementasi restorasi justice.
"Kami ada istilah namanya keadilan restorasi justice. Yaitu upaya-upaya yang dipakai untuk mendekatkan, memulihkan baik korban maupun pelakunya. Dan tokoh agama berperan di situ," ujar dia.
Pihaknya juga mendorong Kota Surabaya selain menjadi kota layak anak juga memiliki tempat ibadah ramah anak di tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.
Pada tahap awal, WVI bersama stakeholder menyasar rumah ibadah di lima kelurahan di dua kecamatan Kota Surabaya. Kelurahan Sidodadi, Simolawang, Tambakrejo, Tanah Kali Kedinding dan Bulak Banteng.
Namun pihaknya juga akan menyasar lingkungan kota dengan menggandeng MUI, BAMAG, serta lembaga keagamaan lain sebagai payung dari program tersebut guna mendukung Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA).
Dukungan tersebut dicanangkan melalui program peningkatan kapasitas tokoh agama Islam dan Kristen, dengan menyelenggarakan Pelatihan Fasilitator Saluran Harapan Perlindungan Anak, Gender Inklusi.
"Agar rumah ibadah ramah anak itu bisa terwujud. Kami berharap dari skala kecil dulu dan itu bisa menjadi pilot project," tandasnya.
Dia berharap agenda ini bukan langkah akhir. Akan tetapi sebuah langkah awal sosialisasi dan rencana tindak lanjut di tingkat wilayah masing-masing.
Tomi Ardianto, Kepala Dinas DP3APPKB Kota Surabaya, mengatakan, pihaknya telah bergerak di sejumlah sekolah untuk deklarasi sekolah ramah anak. Sehingga rumah ibadah ramah anak ini semakin melengkapi instrumen KLA di Kota Surabaya.
"Saya melihat inisiatif perlu dibentuk tempat ibadah ramah anak. Karena memang bagi saya itu tempat ibadah baik itu masjid, musala atau tempat-tempat ibadah yang lain itu memang harusnya memperhatikan hak-hak anak juga. Karena yang datang ke tempat ibadah itu nggak cuma orang tua saja," katanya.
Tomi menambahkan, bahwa pembentukan karakter anak bukan hanya di sekolah. Namun juga lingkungan tempat ibadah.Pihaknya juga sangat mendukung uapaya tokoh lintas agama untuk membentuk rumah ibadah ramah anak di Surabaya ini. "Saya sangat mendukung sekali, luar biasa terima kasih dari WVI, FKM Unair yang menginisiasi ini semoga nanti menjadi power luar biasa nanti akan di RTL (Rencana Tindak Lanjut) dengan semua stakeholder sehingga menjadi sebuah gerakan bersama secara massif," terang dia.(*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Faizal R Arief |