TIMES SURABAYA, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang bakal mencabut kursi di sepanjang pedestrian kawasan Jalan Ijen, Kota Malang. Pencabutan kursi tersebut, imbas dari viralnya perbuatan diduga mesum yang dilakukan sejumlah pasangan.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan, pencabutan kursi di sepanjang pedestrian kawasan Jalan Ijen tersebut bakal dilakukan sesegera mungkin.
Pencabutan ini dilakukan setelah adanya berbagai pertimbangan untung rugi yang telah dipikirkan. Apalagi, menurutnya, saat ini sejumlah fasilitas umum juga masih ada yang belum memadai.
"DLH Kota Malang akan melakukan pencabutan kursi yang ada di pedestrian sepanjang Jalan Ijen. Karena sejauh ini, sejumlah fasilitas yang ada masih kurang memenuhi, seperti halnya PJU (Penerangan Jalan Umum)," ujar Rahman, Selasa (28/2/2023).
Namun, kata Rahmat, agar tak mengurangi manfaat dari kursi tersebut, DLH Kota Malang bakal memindahkan kursi ke beberapa titik taman aktif yang ada di Kota Malang. Misalnya seperti taman Trunojoyo atau Alun-Alun Merdeka Malang.
"Jadi akan kita pindahkan, tidak semerta-merta setelah dicabut kita taruh saja. Kita pasang di taman aktif," ungkapnya.
Sementara, adapun sejumlah konsep baru untuk mengganti kursi-kursi tersebut. Konsep baru tersebut akan dianggarkan pada tahun anggaran selanjutnya.
"Nantinya terkait pemasangan kembali kursi tersebut akan dibahas secepatnya. Mungkin akhir tahun 2023 dan selambat-lambatnya awal tahun 2024," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kursi taman di sepanjang pedestrian Jalan Ijen Kota Malang tersebut viral pada 3 Februari 2023 lalu setelah ada rekaman video yang memperlihatkan pasangan diduga mesum di kursi tersebut.
Melihat peristiwa tersebut, gerak cepat Pemkot Malang adalah melakukan penutupan kursi dengan bambu yang ditaruh menyilang agar tak digunakan oleh masyarakat.
Setelah itu, sejumlah bambu pun menghilang dan kembali digunakan untuk duduk.
Beberapa tokoh dan wakil rakyat pun sempat mendesak untuk melakukan pembongkaran atau penerbitan polisi taman guna mencegah tindakan asusila di tempat umum tersebut.
Akhirnya, kini Pemkot Malang melalui DLH Kota Malang mencabut seluruh kursi di pedestrian Jalan Ijen dan memindahkan ke beberapa taman aktif Kota Malang. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Ronny Wicaksono |