TIMES SURABAYA, SURABAYA – Proyek Radial Road di Kawasan Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya mengundang keresahan warga karena nominal pembebasan lahan dinilai tidak seragam.
Sementara Pemkot Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) berambisi segera merealisasikan akses jalan tersebut.
Minggu kemarin, pihak Pemkot Surabaya bersama Forkopimda terkait baru melakukan publikasi penawaran harga kepada warga terdampak dengan menggelar pertemuan di kelurahan. Ada pihak BPN, Kejati, Dinas PU, kelurahan dan kecamatan selalu hadir saat rapat bersama warga.
Menurut keterangan warga, Ahmad Nashruddin, harga yang ditawarkan itu tidak sesuai dengan harapannya. Namun, jika menolak, bisa mengajukan gugatan di pengadilan.
"Janji di awal nanti bisa dinego, karena di awal warga selalu tanya harganya berapa pak? Lha kok baru kemarin minggu lalu sekitar sepuluh harian dipublish nggak bisa dinego malah disuruh menggugat," katanya, Senin (12/6/2023).
Nashruddin mengungkapkan, sebenarnya warga sudah kerap bertanya soal harga dalam setiap pertemuan sosialisasi sejak awal tahun lalu.
Akan tetapi, kata dia, setiap ditanya harga, pihak berwenang tak pernah memberikan jawaban. Hingga Rabu lalu nominal terungkap ke permukaan.
"Itu pun deadline dua minggu," ujarnya kesal.
Ahmad Nashruddin berpikir jika pihak tersebut seolah menekan warga untuk menyepakati harga karena sudah merupakan harga final.
"Ada beberapa pihak yang rapat itu bilang ke saya ini harga final mas karena sampean wis di atas NJOP," ucap Nashruddin menirukan.
Bagaimanapun hal itu membuatnya terkejut. Nashruddin mengatakan, deadline persetujuan harga hanya dalam rentang waktu dua minggu saja sejak publikasi bukanlah keputusan tepat.
Padahal sosialisasi rencana pembangunan proyek radial road sudah berlangsung sejak tahun lalu. Kemudian berlanjut tahapan pada awal tahun kemarin.
"Baru dipublikasikan di hari itu oleh KJPP. Katanya oleh appraisal ada lha itu bilangnya agak aneh kita dikasih harga nego di awal itu. Ketika harganya dipublish lha kok nggak bisa nego, malah disuruh menggugat. Dia bilang, kalau nggak setuju pak silakan menggugat di pengadilan," kata Ahmad Nashruddin.
Ia menilai pernyataan itu tidak sesuai janji di awal. Sampai saat ini beberapa warga masih belum menandatangani kesepakatan. Mereka mendapat tenggang waktu dua minggu untuk menentukan.
Ahmad Nashruddin sendiri memiliki enam sertifikat hak milik (SHM). Ada yang dihargai Rp5 juta, Rp6 juta dan Rp7 juta per meter berdasarkan ketentuan yang diberikan appraisal saat pertemuan. Total luas lahan tanah Nashruddin 2000 meter persegi.
"Sebenarnya warga banyak yang nggak setuju, tapi karena pada takut dan karena harus menggugat, mereka juga awam hukum, pastinya mereka tidak mau. Akhirnya ada yang nyerah dan tanda tangan," ucap Nashruddin.
Radial Road merupakan proyek pelebaran jalan untuk mengakomodir volume kendaraan dan mengurai kemacetan di Kawasan Surabaya Barat. Area ini merupakan daerah berkembang dan memerlukan penanganan. Pelebaran jalan yang dibutuhkan sekitar 20 meter melewati dua perumahan.
"Sebenarnya diduga-duga memang banyak kepentingan pihak ketiga. Ini kok (lahan) kami dibeli tapi harga per meter beda-beda," ucap Nashruddin.
Ia merinci, ada harga lahan petok per meter Rp11 juta, Rp10 juta dan milik Ahmad Nashruddin sendiri SHM ditawar Rp5 juta hingga Rp5,5 juta per meter.
Ahmad Nashruddin hanya berharap harga pembebasan lahan bisa seragam. Karena Lontar merupakan kawasan berkembang. Jika memaksa harga itu, Ahmad khawatir tak mampu lagi membeli tanah di lokasi sama dengan harga tersebut.
"Katanya memang berdasarkan lokasi juga. Padahal semuanya kan dapat jalan kenapa kok nggak disamakan," ucapnya.
Ia ingin tak ada permainan harga dan masalah ini selesai dengan baik. Karena warga juga mendukung Pemkot membangun Kota Surabaya. Namun, semua harus adil.
"Jika perlu harganya disamaratakan. Istilahnya ganti untung," tandasnya.
Sementara Lilik Arijanto Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya menyebut, pembebasan lahan itu masih proses menunggu jawaban warga dari hasil sosialisasi terakhir Rabu (31/5/2023) lalu.
“Sudah disampaikan nilai ganti rugi kepada 12 warga pada tanggal 31 Mei. Harga sesuai appraisal yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik. Tidak ada maksimal dan minimalnya,” katanya, Sabtu (3/6/2023) kemarin.
Sementara baru 12 warga yang persilnya berada di wilayah Kelurahan Lontar ke arah barat yang diutamakan untuk dibangun lebih dahulu.
“Ruas Kelurahan Lontar sampai dengan Citraland, kurang lebih 900 meter, mengenai 12 persil milik warga. Lainnya mengenai lahan milik Pakuwon dan Citraland,” jelasnya lagi.
Pemkot memberi waktu 12 hari kerja terhitung mulai Rabu (31/5/2023), warga harus memberi jawaban, menerima appraisal atau tidak.
“Sementara ini baru satu, Kelurahan Lontar (yang akan dikerjakan lebih dahulu. Yang ke timur masih proses pengukuran peta bidang, kami jadwalkan bulan Juni ini,” imbuhnya.
Sebagai informasi, dari total lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Radial Road, 80 persen milik 18 pengembang. Sementara 20 persennya merupakan 19 persil milik warga.
Hingga kini, pembebasan lahan milik warga maupun pengembang masih dalam proses koordinasi.
“(19 persil) itu belum dibebaskan cuma disampaikan nilainya. Kemarin baru disampaikan warga, bagaimana, kalau setuju kita bayar. Kalau sudah, yang pasti mereka kalau setuju, kumpulkan surat-suratnya, baru pembayaran kita masuk. Belum ada follback dari mereka. (Pengembang) sudah kita koordinasikan untuk diperhitungkan sebagai penyerahan PSU,” jelasnya.
Lilik berharap warga segera menyetujui pembebasan lahan agar Radial Road itu bisa segera dibangun.
“Kalau lancar, harusnya selesai Kelurahan (Lontar) ke barat. Karena itu akan jadi jalan alternatif Lontar,” imbuh Lilik.
Tujuan utama pembangunan Jalan Radial Road sendiri adalah sebagai penghubung antara Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB) dengan Jalan Lingkar Luar Dalam Barat (JLDB). Selain itu, juga difungsikan untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang diakibatkan oleh besarnya volume kendaraan di Kawasan Jalan Raya Lontar.
Pembuatan Jalan Radial Road ini, juga untuk mendukung kemudahan akses menuju ke Stadion Gelora Bung Tomo (GBT). Dengan adanya Jalan Radial Road, diharapkan dapat membantu sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pengkajian dan perencanaan pembangunan Jalan Radial Road, sudah sejak pertengahan tahun 2022. Akses Jalan Lontar ini sebagai pendukung JLLB dan JLDB.
Lahan yang akan digunakan untuk akses jalan Radial Road ini, bukan hanya milik warga. Akan tetapi, juga ada lahan milik pengembang. Diketahui, lahan yang akan digunakan untuk akses jalan tersebut luasnya sekitar 54.724 meter persegi, termasuk milik warga, pengembang, dan Pemkot Surabaya. (*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |