https://surabaya.times.co.id/
Ekonomi

DPRD Jatim Sahkan Perubahan Status Jamkrida, Fraksi PKS Dorong Transparansi dan Pembiayaan Syariah

Senin, 06 Oktober 2025 - 19:15
DPRD Jatim Sahkan Perubahan Status Jamkrida, Fraksi PKS Dorong Transparansi dan Pembiayaan Syariah Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati saat menyampaikan pendapat akhir fraksi yang menyetujui perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Jatim menjadi Perseroda yang dinilai strategis untuk memperkuat sektor UMKM dan koperasi. (Foto: Dok. DPRD Jatim)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Jatim menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/10/2025).

Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menilai perubahan status ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi.

"Kehadiran Raperda ini sangat urgent dan strategis untuk pengembangan UMKM melalui berbagai program dan kebijakan yang mendukung pelaku usaha, termasuk peningkatan akses pembiayaan bagi koperasi dan UMKM," tegas Lilik dalam pendapat akhirnya.

Menurut Lilik, perubahan bentuk hukum ini akan memperkuat tata kelola dan memperluas ruang gerak PT Jamkrida Jatim, khususnya dalam memberikan jaminan pembiayaan bagi sektor produktif rakyat.

Meskipun mendukung penuh, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan penting. Mereka menekankan agar setelah menjadi Perseroda, PT Jamkrida Jatim tetap fokus pada penjaminan kredit dan pembiayaan untuk UMKM dan koperasi.

Selain itu, PKS juga mendesak agar skema pembiayaan syariah diakomodasi secara proporsional dalam implementasi peraturan. 

"Kami berharap rincian usaha dalam Anggaran Dasar PT Jamkrida Perseroda juga mengakomodasi penjaminan pembiayaan dengan skema syariah sesuai regulasi OJK," ujar Lilik.

PKS juga mendorong Pemerintah Provinsi Jatim untuk terus melakukan pembinaan agar volume penjaminan kredit meningkat. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan dividen daerah, yang pada akhirnya memperkuat pendapatan daerah.

Lilik juga menjelaskan, perubahan nama Raperda ini adalah hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan validitas yuridis dan kepastian hukum. Perubahan ini diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mempermudah implementasi di lapangan demi kepentingan masyarakat luas. (*)

Pewarta : Zisti Shinta Maharani
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.