TIMES SURABAYA, SURABAYA – Anggota DPR RI Komisi VII Bambang Haryo Soekartono (BHS) mendorong pemerintah melalui kementrian terkait agar segera merealisasikan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat untuk kelengkapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Carat yang menggantikan KEK Tanjung Api-api.
Pelabuhan New Palembang di Tanjung Carat terletak di Desa Marga Sungsang, Sungsang I dan Sungsang II, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Lahan Pelabuhan Tanjung Carat direncanakan memiliki total luasan 230 hektar. Dimana sebagian lahan sekitar 59,95 hektar sudah tidak bermasalah atau tinggal pengurusan sertifikat di Kementrian ATR dan kondisinya siap bangun.
Hanya saja hingga saat ini untuk pembangunan pelabuhan tersebut, Kemenhub disebut masih menunggu proses pembebasan sisa lahan dari 230 hektar yakni sekitar 170,44 hektar lagi.
Anggota DPR RI Komisi VII dari Partai Gerindra, Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengatakan, lahan seluas 59,95 hektar itu sebenarnya sudah sangat cukup. Karena Pelabuhan Tanjung Carat direncanakan untuk menggantikan Pelabuhan Bombaru yang mempunyai luasan sebesar 24 hektar, sedangkan tempat penumpukan peti kemas hanya seluas 5 hektar saja.
"Artinya luasan Pelabuhan Tanjung Carat sudah lebih dari dua kali lipat daya tampungnya dibanding Pelabuhan Boom Baru," katanya, Senin (9/12/2024).
BHS sendiri baru saja melakukan rapat koordinasi progres pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat bersama Pemerintah Provinsi Sumsel, BPTD.
Menurut BHS, sembari menunggu pembebasan sisa tanah yang belum dibebaskan oleh Kemenhub, infrastruktur kepelabuhanan sudah bisa dibangun.
Ia menegaskan bahwa sebenarnya luasan 59,95 hektar sudah cukup untuk pembangunan pelabuhan di Tanjung Carat.
Karena pelabuhan tersebut untuk menggantikan Pelabuhan Bom Baru yang saat ini sudah menampung 132 ribu peti kemas per tahun itu pun load factor belum mencapai 100 persen, sebenarnya mampu menampung lebih dari 250 ribu peti kemas per tahun.
“Dan pertumbuhan jumlah peti kemas rata-rata sekitar 2,5 persen, berarti kalau Pelabuhan Tanjung Carat hanya memiliki luas 59,95 hektar maka sampai dengan lebih dari 50 tahun sudah bisa menampung jumlah peti kemas yang masuk dan keluar di sumatera selatan," jelasnya.
"Kami dari Komisi VII berkepentingan untuk percepatan kepelabuhan di Tanjung Carat agar dapat merencanakan kawasan industri yang terintegrasi dengan kepelabuhanan termasuk realisasi pembangunan akses jalan sekitar 5,5 kilometer yang saat ini butuh segera dibangun, dan kami akan mendorong Kementrian PU, Kemenhub dan ATR untuk percepatan penyelesaian Pelabuhan Tanjung Carat," jelasnya.
Dimana berdasarkan paparan Pemprov Sumsel akses jalan tersebut dan tambahan perbaikan jalan penghubungnya sekitar 3 km membutuhkan anggaran Rp986,9 miliar.
Jika infrastruktur sudah terbangun dengan baik dan pelabuhan sudah terbangun dengan baik maka industri akan datang karena aksesnya sudah ada.
"Industri tidak boleh dibangun berdekatan dengan perumahan rakyat, harusnya di kawasan industri khusus," katanya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BHS Dorong Percepatan Kawasan Ekonomi Khusus dan Pelabuhan Tanjung Carat
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |