TIMES SURABAYA, SITUBONDO – Bupati Situbondo, Karna Suwandi, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas dugaan menerima gratifikasi proyek Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), di Pemkab Situbondo periode 2021-2024.
Karna Suswandi ditahan KPK bersama anak buahnya Eko Prionggo (EPJ), selaku PPK atau Kepala Bidang Binamarga PUPP Kabupaten Situbondo, Selasa (21/1/2025).
Tampak Karna dan Eko mengenakan baju tahanan KPK dan digiring oleh sejumlah petugas KPK.
Atas penahanan Karna Suswandi, Calon Bupati Situbondo terpilih pada Pilkada 2024, Yusuf Wahyu Rio Prayogo atau Mas Rio memberikan tanggapan.
Dia mengaku sudah mendengar kabar Bupati Situbondo Karna Suswandi, resmi ditahan oleh KPK.
Rio meminta pendukung, relawan dan simpatisannya agar tidak memberikan komentar negatif terhadap Karna.
“Saya berharap, terutama pada pendukung Mas Rio dan Mbak Ulfi, Patenang, Para Kaum Oranye (sebutan pendukung Rio Ulfi). Untuk menjaga sikap tidak perlu mencaci maki,” imbau Rio melalui rekaman video.
Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua masyarakat terutama bagi dirinya untuk tidak tergelincir dengan godaan kekuasaan.
Rio Berharap semua bisa menemukan jalan kebenaran dan keadilan baik dari sisi tersangka maupun penegak hukum.
“Ini pelajaran untuk kita semuanya. Sekali lagi saya minta untuk menjaga sikap. Hormati proses hukum, kita hormati bersama. Bismillah Situbondo harus berubah,” ucap Rio. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Yatimul Ainun |