TIMES SURABAYA, SURABAYA – Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, di Surabaya, Sabtu (15/2/2025) mengungkap, Sopir pikap MDS (19), yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tragis yang menewaskan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Renville Antonio tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pengemudi pikap bernopol P 9308 NY, MDS, tidak memiliki SIM. Penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan," jelas Komarudin.
Tim Traffic Accident Analysis Team (TAA) Polda Jawa Timur telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kecelakaan terjadi saat MDS mengemudikan pikapnya dari arah barat menuju timur.
Kronologi Kecelakaan yang Memilukan
Saat MDS hendak berhenti di sebuah toko bangunan untuk membeli material, ia bermaksud berbelok ke kanan. Pada saat yang bersamaan, sepeda motor Harley Davidson yang dikendarai Renville Antonio melaju dari arah berlawanan.
Manuver mendadak yang dilakukan MDS menyebabkan benturan antara pikap dan motor Harley Davidson.
Benturan keras tersebut membuat Renville terpelanting sejauh kurang lebih 40 meter ke sisi kanan jalan. Korban kemudian menghantam pohon dan vas bunga di pinggir jalan. Akibat luka parah di kepala, Renville meninggal dunia di tempat kejadian.
Bukan Tabrakan Frontal, Tapi Serempetan
Komarudin menegaskan bahwa kecelakaan ini bukanlah tabrakan frontal, melainkan serempetan. Bukti di lapangan menunjukkan benturan terjadi di bagian depan kanan pikap. Tepatnya di dekat pintu sebelah kanan. "Motor Harley Davidson menyambar bagian tersebut dari sisi kiri,” ujarnya.
Ketidakadaan SIM pada MDS menjadi poin krusial dalam penyelidikan ini. Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat korban merupakan tokoh penting di Partai Demokrat.
Komitmen Polisi untuk Usut Tuntas
Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan memiliki SIM yang sah. Hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. (*)
Pewarta | : Antara |
Editor | : Faizal R Arief |