https://surabaya.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Bermain Judi Online Pedagang Mie Ayam Ditangkap

Kamis, 05 Desember 2024 - 15:39
Bermain Judi Online Pedagang Mie Ayam Ditangkap Nico Yusron, pedagang mie ayam ini kini mendekam di Polsek Lakarsantri. (Foto: Dok. Humas Polsek Lakarsantri)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Pedagang mie ayam diringkus Polsek Lakarsantri saat mengetahui judi Online. Saat ditangkap Nico Yusron (26) sedang menjaga lapak. 

Petugas Polsek Lakarsantri menerima informasi adanya judi online di wilayah Jalan Raya Bungkal Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Setelah mendalami informasi tersebut, petugas pun turun lapangan dan mendapati Nico yang sedang menunggu pelanggan. 

"Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang menyebut jika tersangka sering bermain judi online melalui HP nya saat berjualan mie ayam di lapak usaha miliknya Jalan Raya Bungkal," Kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Muhammad Akhyar. 

Saat didatangi di lapaknya, Nico tertangkap basah bermain judi jenis slot. Ia pun tak berkutik saat polisi berpakaian preman yang dikira warga biasa meringkusnya.

"Tersangka ditangkap saat main judi online di warung mi ayam kawasan Jalan Raya Bungkal Sambikerep Selasa (3/12). Dia bermain judi online di HP miliknya," ujar Akhyar, Kamis (5/12/2024). 

Akhyar mengatakan, tersangka bermain judi online melalui situs evos toto. Dalam situs itu, tersangka memilih judi berjenis pragmatic play lantas item judi olympus. 

Sebelum bermain, tersangka terlebih dulu deposit melalui rekening DANA miliknya.

"Dia menarik keuntungan judi online ke rekening DANA miliknya. Selain itu juga mendeposit melalui rekening Dana," tutur Kasie Humas Polrestabes Surabaya itu.

Akibat perbuatannya, Nico kini mendekam di Polsek Lakarsantri. (*) 

Pewarta : Hamida Soetadji
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.