TIMES SURABAYA, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) membongkar sejumlah file CCTV di Ruang Server CCTV Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (15/12/2022) siang.
KPK datang sejak pukul 10.00 WIB dan langsung menerjunkan 6 orang tim. Selama satu jam lebih, enam orang Tim KPK membagi diri menjadi dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari tiga petugas menyegel Ruang Server CCTV di Lantai 2 Kantor DPRD Jatim. Kemudian 3 orang lainnya melakukan pemeriksaan CCTV. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan di ruangan tersebut.
Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Kamis (15/12/2022). (FOTO: Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan bahwa telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lingkungan DPRD Jatim pada Rabu (14/13/2022) malam.
"Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya Jatim. Saat ini Tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," terang Ali Fikri.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, OTT di Gedung Indrapura ini terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.
Saat ditanya apakah salah satu yang terjerat OTT tersebut adalah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Ali membenarkan hal tersebut.
"Sejauh ini ada 4 orang yang sudah ditangkap. Benar salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu ada 3 orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta. Perkembangannya segera disampaikan," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, KPK RI diduga mengamankan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Selain itu, Kasubag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif juga turut diamankan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: OTT Pimpinan Dewan, KPK Bongkar CCTV Gedung DPRD Jatim
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |