TIMES SURABAYA, SURABAYA – Video tendangan keras bergaya “kungfu” dalam laga Liga 4 Jawa Timur yang viral sejak Senin (5/1/2026) kemarin akhirnya berujung sanksi tegas. PS Putra Jaya Pasuruan resmi memutus kontrak Muhammad Hilmi Gimnastiar, pemain yang melakukan pelanggaran brutal terhadap Firman Nugraha dari Perseta 1970 Tulungagung.
Pemecatan tersebut diumumkan manajemen PS Putra Jaya Pasuruan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Harian PS Putra Jaya Sumurwaru Pasuruan, Gaung Andaka Ranggi. Dalam surat itu, klub menegaskan tindakan Hilmi dinilai mencederai nilai sportivitas dan melanggar asas sepak bola.
“Karena tindakannya menyebabkan cedera pada pemain Perseta 1970, kami memutuskan untuk melakukan pemberhentian kerja sama dengan Muhammad Hilmi Gimnastiar. Tindakan tersebut tidak sesuai dengan asas dan koridor sepak bola,” demikian isi pernyataan resmi klub, Selasa (6/1/2026).
Manajemen PS Putra Jaya Pasuruan juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang mencoreng kompetisi Liga 4 Jawa Timur. Permohonan maaf secara khusus ditujukan kepada tim Perseta 1970 Tulungagung dan seluruh pihak yang dirugikan.
“Kami selaku pengurus PS Putra Jaya Sumurwaru Pasuruan menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan pemain kami, khususnya kepada Perseta 1970 Tulungagung,” lanjut pernyataan tersebut.
Insiden itu terjadi pada menit ke-71 pertandingan babak 32 besar Liga 4 yang digelar di Stadion Gelora Bangkalan, Madura, Senin (5/1/2026). Saat Firman Nugraha menguasai bola, Hilmi mencoba merebutnya dengan tendangan keras yang mengenai tubuh lawan. Firman langsung terjatuh dan mendapatkan penanganan medis di lapangan sebelum dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Setelah menjalani perawatan, termasuk pemberian bantuan oksigen, kondisi Firman membaik dan bisa melanjutkan pertandingan.
Sanksi dari PSSI Menunggu
Kasus tersebut kini juga menjadi perhatian serius Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur. Ketua Komdis PSSI Jatim, Makin Rahmat, menyatakan pihaknya telah mengambil alih penanganan insiden tersebut berdasarkan rekaman video yang beredar luas serta laporan resmi perangkat pertandingan.
“Dari video yang kami lihat dan laporan wasit, terlihat adanya pelanggaran berat. Kejadian itu berlangsung sekitar menit ke-72 saat skor 0-4 untuk keunggulan Perseta,” ujar Makin, Selasa (5/1/2026).
Menurut Makin, tindakan tersebut berpotensi masuk kategori pelanggaran disiplin berat sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Kode Disiplin PSSI, yang ancaman sanksinya bisa berupa larangan bermain dalam jangka panjang, bahkan seumur hidup. Namun, ia menegaskan keputusan final baru akan ditetapkan setelah sidang Komdis digelar.
Sidang Komdis PSSI Jawa Timur dijadwalkan berlangsung pada Selasa (11/1) pukul 11.00 WIB. Hasilnya akan diumumkan ke publik setelah seluruh proses pemeriksaan selesai. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |