TIMES SURABAYA, PACITAN – STKIP PGRI Pacitan, Jawa Timur menjalin kerjasama memorandum of agreement (MoA) dengan Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi (LP3) Universitas Negeri Semarang (UNNES), Jumat (13/5/2022) kemarin.
Menurut Ketua STKIP PGRI Pacitan, Dr Mukodi bahwa penandatanganan tersebut memiliki beberapa tujuan dan point penting dalam meningkatkan kompetensi manajemen kampus . Utamanya untuk konsorsium revitalisasi LPTK.
"Penandatanganan hari ini adalah wujud kerjasama antara STKIP PGRI Pacitan, Jawa Timur dengan Universitas Negeri Semarang UNNES yang menangani kegiatan revitalisasi LPTK yang melibatkan 11 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta," katanya, Sabtu (14/5/2022).
Mukodi mengungkapkan kerjasama ini bertujuan untuk membantu beberapa perguruan tinggi termasuk STKIP untuk membuka program pendidikan profesi guru (PPG) yang diselenggarakan oleh pemerintah.
"Jadi isi dari perjanjian itu antara lain memberikan pendampingan kepada anggota konsorsium yang belum memiliki Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mengajukan izin juga untuk mengajukan penambahan bidang studi baru," paparnya.
Lebih lanjut Mukodi mengatakan jika perjanjian pelaksanaan kerjasama ini berlaku dalam 1 tahun terhitung sejak penandatanganan dan dapat diperpanjang atau diakhiri atas usulan salah satu dari kedua belah pihak.
"Selama 1 tahun ke depan kami anggota konsorsium berkomitmen untuk bersedia mengikuti semua kegiatan terstruktur dan beberapa persyaratan pengajuan prodi baru seperti borang dan lainnya sudah dipersiapkan," jelasnya.
Selain itu, anggota konsorsium LP3 UNNES Semarang terdiri dari 10 perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yakni, Universitas Siliwangi, Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, Universitas Pancasakti Tegal, Universitas PGRI Semarang, Universitas IVET, Universitas Muhammadiyah Semarang, Universitas Islam Sultan Agung, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Universitas Kristen Satya Wacana dan STKIP PGRI Pacitan.
"Rencana kerjanya nanti akan diatur oleh kedua belah pihak. Sedangkan yang menyangkut teknis merupakan hal yang tak bisa dipisahkan dari perjanjian kemarin," ucap Ketua STKIP PGRI Pacitan, Dr Mukodi. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |