Suntikan Modal Rp100 Miliar Cair, Jamkrida Jatim Targetkan Sasar 106 Ribu UMKM Baru
Komisi C DPRD Jatim membatasi modal PT Jamkrida Jatim sebesar Rp100 miliar demi amankan APBD. Jamkrida siap genjot kapasitas penjaminan hingga Rp4 triliun.
SURABAYA – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur membedah secara kritis anatomi bisnis PT Jamkrida Jawa Timur (Perseroda) yang selama ini memikul beban risiko tinggi penjaminan kredit pelaku usaha mikro tanpa agunan. Parlemen menegaskan bahwa kucuran modal segar senilai Rp100 miliar yang baru saja disetujui bukan merupakan dana santai, melainkan instrumen fiskal yang harus diputar keras demi mendongkrak kapasitas penjaminan di level nasional.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, meminta jajaran manajemen PT Jamkrida Jatim segera merombak pola kerja pasif mereka. Langkah Komisi C membatasi penyertaan modal di angka Rp100 miliar—jauh di bawah usulan awal pihak eksekutif Pemprov Jatim sebesar Rp300 miliar—disebutnya sebagai keputusan taktis demi menyelamatkan kas daerah yang rentan akibat fluktuasi dana transfer pasca-implementasi penuh UU HKPD.
"Postur fiskal daerah kita hari ini sedang dinamis dan fluktuatif. Angka Rp100 miliar ini lahir dari kalkulasi kuantitatif yang presisi untuk mengamankan keseimbangan APBD provinsi. Maka, setelah modal ini disetor demi memenuhi ambang batas regulasi POJK, Komisi C meminta PT Jamkrida Jatim bergerak agresif. Tidak ada lagi ruang untuk bermain aman di skala domestik dengan dalih takut merugi," tegas Adam Rusydi di Gedung DPRD Jatim, Selasa (30/6/2026).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, penguasaan indikator makro perbankan dan fungsi pengawasan yang ketat mutlak dijalankan oleh legislatif. Hal ini krusial agar penyertaan modal yang bersumber dari uang publik tersebut memberikan dampak ganda (multiplier effect) yang konkret terhadap penguatan pasar mikro di Jawa Timur.
Direktur Utama PT Jamkrida Jatim, Untung Heri Sukariyanto, memaparkan kalkulasi matematis bahwa realisasi modal tambahan Rp100 miliar yang dikawal Komisi C ini akan memberikan efek multiplikasi yang masif. Struktur modal baru tersebut akan langsung dioptimalkan guna mengungkit daya jangkau portofolio penjaminan perusahaan hingga menyentuh batas atas pagu anggaran yang diperbolehkan.
"Apabila memperoleh tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar ini, kapasitas penjaminan PT Jamkrida Jatim diproyeksikan melonjak hingga mencapai Rp4 triliun. Melalui skema penjaminan kredit maksimal 75 persen dari nilai kredit sesuai ketentuan OJK, struktur baru ini siap digunakan untuk menjangkau sekitar 106.667 pelaku UMKM baru, sekaligus menyerap sekitar 320 ribu tenaga kerja di Jawa Timur," terang Untung.
Lebih lanjut, Untung menegaskan bahwa arah penetrasi bisnis perusahaan ke depan tidak akan lagi berjalan pasif di satu titik. Korporasi siap menjawab desakan Komisi C untuk melakukan ekspansi dengan menyasar klaster ekonomi yang memiliki daya serap pasar lebih luas di berbagai daerah.
"Sasaran perluasan penjaminan pasca-suntikan dana ini akan difokuskan pada sektor-sektor produktif makro. Kami akan masuk lebih dalam ke sektor perdagangan, jasa, industri, pertanian, peternakan, hingga perkebunan. Langkah taktis ini kami harapkan mampu menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru yang menopang ketahanan fiskal Jawa Timur secara berkelanjutan," tutup Untung Heri Sukariyanto. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

