Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Malang resmi menyerahkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) ke pihak KPU Kota Malang. Rencananya, ada empat TPS yang bakal di ...
MALANG – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Malang resmi menyerahkan rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU) ke pihak KPU Kota Malang. Rencananya, ada empat TPS yang bakal dilakukan PSU karena adanya temuan pemilih siluman pada Pemilu 2024.
Kini, pihak KPU Kota Malang masih akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan melakukan kajian ulang investigasi yang telah dilaksanakan Bawaslu Kota Malang.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan, pihaknya telah mendapat rekomendasi dari Panwascam Bawaslu untuk melakukan PSU di 4 TPS.
Hanya saja, Aminah masih akan melakukan kajian mendalam atas data di 4 TPS tersebut untuk memutuskan pelaksanaan PSU.
"Kami di PPK Lowokwaru juga sedang mengkaji dengan mendalami masing-masing data yang ada di TPS tersebut," ujar Aminah, Selasa (20/2/2024).
Menurut Aminah, PSU bisa dilakukan jika memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. Pertama, akibat bencana alam, membongkar suara tak sesuai aturan, merusak dan memberikan hak suara kepada pemilih yang bukan termasuk DPT, DPTb ataupun DPK.
Ia menceritakan, temuan di lapangan dimana penyusup pemilih yang terjadi di 4 TPS tersebut merupakan mahasiswa dari luar Malang yang tak masuk dalam DPTb ataupun DPK.
"Mereka masuk DPT tapi di tempat mereka tidak disini. Mereka ngotot untuk difasilitasi, tapi tidak mengurus DPTb ataupun DPK," ungkapnya.
Bahkan, kata Aminah, desakan tersebut pun pihak KPPS akhirnya melayani dengan hanya memberikan surat suara Presiden-Wakil Presiden.
"Waktu itu KPPS sudah lelah, ditekan mungkin juga kurang pemahaman. Akhirnya diberi surat suara presiden dan wakil presiden saja. Tetapi ada juga dari sekian mereka yang betul-betul DPK," bebernya.
Aminah menyebut, tak akan gegabah dalam memutuskan PSU. Sebab, hal ini berpotensi membuat sejumlah orang rugi, seperti halnya para calon legislatif (caleg).
"Kami tidak mau gegabah. Kalau tidak cukup kuat nanti berimbas ke partai politik yang sudah melaksanakan waktu itu," sambungnya.
Pihaknya juga terus berkonsultasi dengan KPU Jawa Timur (Jatim) terkait rekomendasi PSU di 4 TPS tersebut.
Aminah memastikan, untuk PSU ini akan diputuskan pada hari akhir jatah maksimal PSU, yakni pada Sabtu (24/2/2024) mendatang.
"Kita semua sudah ready kok. Sabtu hari terakhir, tetapi kita pertimbangkan dan nanti akan diputuskan," tandasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




