Komisi D DPRD Surabaya Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Anak di Bawah Umur di Gion Spa
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i. (FOTO: Siti Nur Faizah/TIMES Indonesia)

Komisi D DPRD Surabaya Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Anak di Bawah Umur di Gion Spa

Komisi D DPRD Surabaya mendesak Pemkot dan kepolisian mengusut tuntas dugaan eksploitasi anak di bawah umur di Gion Spa and Pub, serta memperketat izin usaha spa.

TIMES Surabaya,Kamis 11 Juni 2026, 19:51 WIB
385
S
Siti Nur Faizah

SurabayaAnggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi'i, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan kasus mempekerjakan anak di bawah umur di Gion Spa and Pub.

DPRD menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran moral yang mengorbankan anak-anak demi keuntungan bisnis.

"Kami di Komisi D mendesak kasusnya diproses sampai tuntas. Kami minta Pemkot mengawasi proses kasusnya. Kalau ditemukan bukti keterlibatan pemilik spa, silakan polisi memprosesnya," ujar Imam, Kamis (11/6/2026).

Menanggapi pembelaan pihak spa yang mengaku menjadi korban penipuan dokumen KTP oleh agen penyalur, Komisi D menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan rekonstruksi perkara kepada penyidik kepolisian.

Menurut Imam, saat ini marak fenomena usaha spa di Surabaya yang diduga sengaja mengakali perizinan untuk menghindari pengawasan ketat.

"Banyak usaha spa skala besar yang seharusnya mengurus izin di tingkat provinsi karena masuk kategori risiko menengah-tinggi. Namun di lapangan, mereka hanya memegang izin panti pijat risiko rendah dari pemerintah kota," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya untuk memperketat fungsi pengawasan.

"Karena mereka yang mengeluarkan izin, otomatis juga harus melakukan pengawasan. Fungsi pengawasan ada dua, untuk perlindungan dan pengendalian. Supaya ketika melenceng dari izinnya, itu bisa ditindak," terang Imam.

Indikasi Strategi Bisnis

Politisi Partai Nasdem ini masih menggali informasi mengenai praktik mempekerjakan anak di bawah umur di sektor hiburan malam atau spa. Muncul sinyalemen bahwa praktik tersebut menjadi strategi bisnis untuk menarik pelanggan hingga menekan biaya operasional.

"Bahkan, muncul indikasi adanya beberapa tempat spa yang sengaja menawarkan visual anak di bawah umur untuk menggaet pengunjung," kata Imam.

Kendati demikian, ia memperingatkan seluruh pengusaha spa di Kota Pahlawan untuk bersama-sama menjaga komitmen Surabaya sebagai Kota Layak Anak.

"Kalau praktik tersebut terjadi lagi, kami tidak segan-segan menutup tempat spa meskipun sudah berizin pemerintah, baik kota maupun provinsi," tandasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Siti Nur Faizah
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.