DPRD Jatim Umumkan akan Mengirim Surat Usulan Pengesahan Pengangkatan Khofifah-Emil ke Presiden Melalui Mendagri
TIMES Surabaya/Khofifah-Emil Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

DPRD Jatim Umumkan akan Mengirim Surat Usulan Pengesahan Pengangkatan Khofifah-Emil ke Presiden Melalui Mendagri

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengumuman calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

TIMES Surabaya,Sabtu 8 Februari 2025, 23:21 WIB
18.4K
R
Rudi Mulya

SURABAYADewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pengumuman calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Surabaya ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jatim, Drs Musyafak Rouf, serta dihadiri oleh Pj Gubernur Jatim beserta jajaran organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, para penyelenggara pemilu dan pimpinan partai politik Jawa Timur

Dalam rapat tersebut, DPRD Jatim secara resmi mengumumkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan oleh KPU serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketua DPRD Jatim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap seluruh tahapan Pilkada yang telah berjalan dengan lancar dan demokratis. 

Selanjutnya, Musuafak Rouf juga turut menyampaikan selamat dan harapannya kepada pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih. 

“Kami mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih, ibu Khofifah dan Pak Emil. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik demi kemajuan Jawa Timur kedepan,” ujarnya.

Selanjutnya, hasil rapat paripurna ini akan disampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri sebagai bahan usulan untuk pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih hasil Pilkada Serentak 2024. 

Surat usulan pelantikan yang dihasilkan dalam sidang tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua dan Wakil ketua DPRD Jatim.

Sebagai informasi, pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada 20 Februari di Istana Negara Jakarta, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Rudi Mulya
|
Editor:Faizal R Arief

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.