Polres Malang telah memeriksa 12 saksi terkait Pelajar Kelas 2 SD di Kepanjen yang Dikeroyok Kakak Kelas. Turut diperiksa 7 Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH yang di ...
MALANG – Polres Malang telah memeriksa 12 saksi terkait Pelajar Kelas 2 SD di Kepanjen yang Dikeroyok Kakak Kelas. Turut diperiksa 7 Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH yang diduga melakukan tindakan itu.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana ketika mengunjungi Pelajar Kelas 2 SD di Kepanjen yang dikeroyok Kaka kelas, berinisial MWB di RSI Gondanglegi, Kamis, (24/11/2022).
Menurut Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, saksi yang diperiksa merupakan dari pihak sekolah maupun saksi lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Kami akan melakukan mekanisme-mekanisme sesuai proses terhadap ABH maupun korban anak. Dikategorikan ABH karena status masih dibawah umur dan kategori anak," ujar Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak sebagai upaya pendampingan terhadap korban maupun ABH.
Hal ini dilakukan agar proses yang sudah berjalan bisa sesuai prosedur dan tidak ada penyimpangan terhadap hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum.
“Ada upaya-upaya pendampingan, mediasi, dan nanti melibatkan BAPAS, BP3A, orangtua, wali murid, kepala sekolah, apabila diperlukan dari Diknas dan pihak terkait lain, agar memastikan proses yang kami jalankan ini bisa sesuai prosedur,” ungkapnya.
Disinggung mengenai mekanisme diversi terhadap penangan perkara, pihaknya akan melihat perkembangan proses yang telah dilakukan oleh penyidik terlebih dahulu.
"Tentunya dengan mempertimbangkan hasil proses mediasi dan pendampingan yang dilakukan, nantinya akan muncul rekomendasi-rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh penyidik dalam penangan perkara," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundaknya.
Sementara itu, Edi Subandi orangtua dari korban, mengaku sangat terharu saat menerima kedatangan Kapolres beserta rombongan. Ia mengucapkan terimakasih atas perhatian dan bingkisan yang telah diberikan.
“Terimakasih bapak Kapolres, sudah menyempatkan datang dan peduli terhadap anak kami. Dengan bantuan moril ini menjadikan kami lebih kuat dalam menjalani cobaan,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana memberikan bingkisan kepada Pelajar Kelas 2 SD di Kepanjen yang Dikeroyok Kakak Kelasnya.
Sebagai informasi, kondisi Pelajar Kelas 2 SD di Kepanjen yang Dikeroyok Kakak Kelas, saat dikunjungi Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana diketahui berangsur-angsur membaik.
Seperti diberitakan TIMES Indonesia sebelumnya, telah terjadi peristiwa Pelajar Kelas 2 SD di Kepanjen yang Dikeroyok Kakak Kelas viral di media sosial. Kasus itu saat ini sudah ditangani Polisi dalam hal ini Polres Malang.(*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




