TIMES SURABAYA, SURABAYA – PT Mowilex Indonesia (Mowilex) menjadi perusahaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan kembali meraih sertifikasi Green Label Indonesia (GLI) dengan peringkat tertinggi yaitu GOLD dari organisasi nirlaba Green Product Council Indonesia (GPCI).
Mowilex mendapatkan peringkat GOLD selama tiga tahun berturut-turut. Sebanyak 17 produk interior dan eksterior Mowilex Professional seluruhnya lolos sertifikasi GLI.
Kualitas produk yang dinyatakan tidak mengandung bahan metal berbahaya seperti logam berat dan timbal. Melalui tahap pengujian kadar VOC (Volatile Organic Compound) dengan nilai VOC sangat rendah dibawah 50g/L merupakan batas ketat yang dikeluarkan oleh EPA (Environmental Protection Agency) Amerika Serikat.

Dari sejumlah aspek penilaian yang menjadi pertimbangan GPCI memberikan sertifikasi kepada Mowilex.
Penghematan konsumsi energi juga menjadi penilaian. Konsumsi listrik perusahaan yang lebih rendah mencapai 25,73% dibanding tahun sebelumnya. Begitu juga dengan penghematan konsumsi air mencapai 19.37% per produksi.
Manajemen lingkungan yang telah tersertifikasi ISO 14001 serta pengelolaan limbah dengan menunjuk pihak berijin yang telah sesuai standar PP No.22 Tahun 2022 menjadi bahan pertimbangan GPCI.
Seluruh aspek di atas diuji dan diaudit oleh PT IAPMO Indonesia. Verifikasi komitmen dan dokumen resmi perusahaan untuk meminimalisasi dampak lingkungan dalam proses produksi.
Kemudian proses audit dan pengujian oleh PT IAPMO ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk Mowilex memenuhi standar tertinggi untuk bisa mendapat peringkat GOLD sertifikasi GLI.
Mowilex berhasil melewati proses tersebut, produsen cat dan pelapis ini dianggap telah berhasil mengadopsi dan menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Bahkan, berdampak positif terhadap lingkungan.
Chairman GPCI Yudiono memberi apresiasi atas konsistensi Mowilex sebagai pionir dan pemimpin praktik berkelanjutan di industri ini, juga atas usaha perusahaan untuk terus memberikan yang terbaik bagi konsumen.
"Kita tidak hanya perlu menjadi konsumen cerdas, tetapi juga ikut bertanggung jawab terhadap lingkungan. Karena itu pun, pilihan produk ramah lingkungan dalam produk cat bukan sekadar tentang membuat rumah menjadi indah, tapi juga menjaga keberlangsungan lingkungan yang kita tinggali," katanya, Selasa (4/6/2024).
Saat ini tercatat, produk Mowilex merupakan produk terbanyak di kategori cat yang disertifikasi Green Label Indonesia. Pembaruan sertifikasi Green Label Indonesia ini melibatkan 17 produk Mowilex, 10 di antaranya adalah produk anyar.
Kesepuluh cat baru itu adalah Cendana Pro CN-261, Cendana Pro CX-500, Cendana Pro PC-2000, Cendana Pro PC-3000, Mowilex Pro E-1100, Mowilex Pro I-1500, Mowilex Pro PR-100, Mowilex Pro PR-110, Mowilex Pro PR-210, dan Mowilex Pro WP-1400. Adapun ketujuh produk lainnya adalah Cendana CN 210, Cendana CN 250, Mowilex Pro Exterior E-1200, Mowilex Pro I-1000, Mowilex Pro.
Produk-produk berkualitas tinggi dan ramah lingkungan ini digunakan dalam sejumlah proyek besar skala nasional dan internasional. Sebut saja Jakarta International Stadium (JIS), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, serta Bali International Hospital.
Di samping itu, Mowilex tidak hanya menjadi perusahaan manufaktur pertama yang mengantongi sertifikat netral karbon dari Climate Impact Partners.
Perusahaan juga meraih sertifikasi Singapore Green Label dari The Singapore Green Labelling Scheme (SGLS) untuk produk retail utama Mowilex.
“Keberhasilan dalam melewati pengujian standar Green Label Indonesia dengan peringkat GOLD adalah kebanggaan bagi perusahaan kami," terang CEO Mowilex, Niko Safavi.
Ini dinilai telah membuktikan bahwa Mowilex memiliki produk ramah lingkungan dan berdedikasi tinggi terhadap lingkungan. "Sertifikasi ini merupakan sebuah bentuk pengakuan atas produk kami yang diproduksi secara bertanggung jawab sejak beroperasi pada 1970," ujarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mowilex Raih Penghargaan Berdedikasi Terhadap Lingkungan
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Irfan Anshori |