https://surabaya.times.co.id/
Berita

Mengandung Nitrogen, Ciki Ngebul di Kota Blitar Diawasi 

Senin, 16 Januari 2023 - 19:49
Mengandung Nitrogen, Ciki Ngebul di Kota Blitar Diawasi  Foto ilustrasi jajanan ciki ngebul. (Foto: Steemut.com)

TIMES SURABAYA, BLITAR – Dinas Kesehatan Kota Blitar melakukan langkah antisipasi untuk mengantisipasi keracunan akibat jajanan Ciki Ngebul. Salah satunya dengan dengan melakukan pengawasan dengan melibatkan tim Kordinasi Pengawasan dan Pembinaan Makanan dan Obat Kota Blitar. 

Dharma Setiawan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar mengatakan Tim itu dibentuk berdasarkan lintas sektor yang ada dalam rangka memberikan perlindungan menjamin ketersediaan pangan yang sehat dan layak dikonsumsi oleh masyarakat kota Blitar.

"Tim ini kita terjunkan kembali pada hari senin lalu. Kemarin kita terjun di tiga titik yaitu di Kebonrojo, di PIPP dan Makam Bung Karno untuk melihat para pedagang kaki lima apakah masih ada penjual ciki ngebul," katanya, Senin (16/1/2023).

Dharma mengatakan, pihaknya memastikan tidak ada pedagang kaki lima yang menjual Ciki Ngebul. Jika ada yang menjual, pihaknya akan membina dengan memberikan informasi dan pemahaman tentang bahaya penggunaan nitrogen cair yang langsung dikonsumsi oleh masyarakat.

"Nitrogen cair ini kan tidak boleh dikonsumsi karena itu adalah zat penolong untuk membuat makanan supaya tahan lama dengan menurunkan suhu minus 0 derajat celsius tetapi tidak boleh dikonsumsi secara langsung," jelasnya.

Dharma menjelaskan, gelembung nitrogen cair apabila terhirup bisa menyebabkan gangguan pernapasan. Mulai sesak dan batuk. Nitrogen cair juga bisa menyebabkan iritasi kulit karena suhu yang sangat dingin.

Ketika nitrogen cair masuk lambung, urai Dharma,  maka akan lebih berbahaya lagi. Karena jika bereaksi dengan asam lambung maka akan terjadi peningkatan tekanan lambung sebanyak 700 kali dari sebelumnya.

"Dan itu membawa dampak sangat fatal bagi yang mengkonsumsi. Kan sebenarnya gelembung ini digunakan untuk menambah daya tarik Ciki," urai Dharma.

Dharma menegaskan, sesuai dengan undang undang peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2019, pihaknya memastikan bahwa makanan di Kota Blitar bisa dikonsumsi dengan aman. Dan makanan siap saji tidak boleh terkontaminasi dengan bahan tercemar salah satunya adalah nitrogen cair.

"Kita imbau kepada masyarakat jika menemui pedagang ciki ngebul, kita imbau untuk tidak di konsumsi atau dibeli. Karena bahayanya kalau kita mengonsumsi makanan dengan dicampur dengan nitrogen cair tersebut," tegasnya.

Dilansir dari Liputan6.com, puluhan anak-anak di Ponorogo, Tasikmalaya dan Jakarta mengalami keracunan pangan usai menyantap jajanan berasap atau ciki ngebul pada penghujung 2022.

Kementerian Kesehatan mencatat, sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, ada 25 anak dilaporkan mengalami keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul.

Sebanyak 10 anak bergejala, sementara sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti sedia kala.

Menyikapi adanya kasus keracunan akibat konsumsi jajanan ciki ngebul, Kementerian Kesehatan RI menyiapkan langkah antisipasi agar kasus tidak semakin meluas. Salah satunya menerbitkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang diteken pada 6 Januari 2023.(*)

Pewarta : Muhammad Sholeh
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.