TIMES SURABAYA, SURABAYA – Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuat rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penanggulangan banjir.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar. Ia mengatakan Surabaya masih rawan terhadap ancaman banjir, baik itu dari hujan maupun rob (air laut pasang). Sedangkan pembangunan saluran (drainase) terintegrasi dari hulu sampai hilir masih belum tuntas.
"Maka, ini dianggap sebagai pekerjaan rumah (PR) Pemkot Surabaya yang masih belum selesai secara tuntas selama bertahun-tahun," katanya, Sabtu (22/7/2023).
Sukadar mengaku tidak mengetahui, apakah perencanaan tersebut masih dikonsentrasikan kepada titik-titik rawan banjir di beberapa tempat saja, atau sudah secara keseluruhan.
Selain itu, pria yang akrab disapa Cak Kadar ini juga mengkritisi soal layanan peralatan berat untuk kebutuhan normalisasi sungai, yang menurutnya hanya bergerak secara insidentil. Artinya, kalau ada laporan atau kritikan baru digerakkan.
"Harusnya, tanpa diminta, penggunaan alat berat untuk normalisasi sungai ini dilakukan secara periodik dengan perencanaan yang baik, sehingga kondisinya aman saat banjir hujan dan rob," ungkapnya.
Proyek perbaikan saluran air di sepanjang Kawasan Jalan Pucang-Jalan Kertajaya Surabaya, Sabtu (22/7/2023).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)
Padahal seharusnya, lanjut dia, Pemkot Surabaya sudah memikirkan secara menyeluruh jauh-jauh hari soal penanggulangan banjir hujan dan rob.
"Namun, harus diakui bahwa kondisi saluran primer dan sekunder saat ini sudah lebih baik. Jangan sampai elevasi ketinggian saluran primer dan sekundernya terbalik, sehingga genangan air tidak bisa mengais sebagaimana mestinya," ucapnya.
Untuk itu, Cak Kadar mendorong Pemkot Surabaya agar segera memiliki aturan Perda soal sanksi penyebab banjir. Tujuannya, untuk menyadarkan masyarakat agar sadar bahwa ancaman banjir bisa muncul karena perilaku warga.
"Ini masalah kesadaran masyarakat. Selama masih belum ada regulasi yang jelas, maka pelaku penyebab munculnya genangan tinggi atau banjir masih akan ada. Misalnya, masih adanya warga yang buang sampah sembarangan dan lainnya," katanya.
Cak Kadar menyadari jika salah satu persoalan masyarakat, yakni banjir tersebut tidak akan bisa diselesaikan dalam satu tahun ini. Namun, ia berharap agar target dari penanganan banjir itu dilaksanakan secara tuntas, meski harus dilaksanakan secara beberapa tahun (multiyears).
"Ya salah satunya adalah soal banjir itu. Ini harus tuntas. Sebagai anggota dewan yang membidangi pembangunan, kami akan memberikan dukungan terhadap anggarannya," ujarnya.
Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya Windo Gusman Prasetyo sebelumnya mengatakan pihaknya tengah melakukan pengerjaan proyek saluran air di puluhan titik di daerah rawan genangan maupun banjir.
Menurut dia, puluhan lokasi yang disasar proyek saluran air itu beberapa diantaranya dikerjakan di wilayah bagian barat kota setempat.
Selain di wilayah barat, juga dilakukan pengerjaan saluran air di beberapa lokasi lain seperti kawasan Tambak Wedi, Bulak Banteng, Pucang, dan Kertajaya. "Ada juga di Manukan, Kendung, dan di tengah kota," ujarnya.(*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Faizal R Arief |