TIMES SURABAYA, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan mayoritas aset investasi industri perasuransian baik pada asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi, dan instrumen investasi masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN).
Hal itu seperti diungkapkan Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK di Jakarta, Senin (27/1/2025).
“Dari Surat Berharga Negara ini komposisi penempatan investasi sebesar 38,4 persen untuk asuransi jiwa dan 36,1 persen untuk asuransi umum dan reasuransi,” ucap Ogi.
Ogi menuturkan bahwa pihaknya selalu mendorong perusahaan asuransi dan reasuransi untuk menyusun kebijakan investasi yang disesuaikan dengan durasi kewajiban, serta memperhatikan aspek kualitas aset dan likuiditas untuk memastikan kemampuan pembayaran klaim jatuh tempo.
Ia mengatakan bahwa kebijakan investasi tersebut diperlukan sebagai acuan bagi perusahaan dalam memilih jenis investasi untuk mendukung kesesuaian antara kewajiban dan kekayaan.
Menurut dia, salah satu instrumen investasi yang memiliki kelebihan berupa risiko yang rendah dan imbal hasil investasi yang relatif tinggi adalah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Ogi pun menuturkan bahwa penempatan investasi di SRBI menunjukkan peningkatan yang signifikan sejak Juli 2024.
“Meskipun demikian, porsi investasi industri asuransi di SRBI masih kurang dari 1 persen dari total investasi sektor asuransi,” katanya.
OJK mencatat total aset industri asuransi pada November 2024 mencapai Rp1.126,93 triliun atau naik 2,20 persen secara tahunan, dari Rp1.102,72 triliun pada November 2023.
Total aset industri tersebut terdiri atas total aset asuransi komersil dan nonkomersial yang masing-masing tercatat sebesar Rp903,58 triliun, atau naik 2,71 persen yoy dan Rp223,35 triliun, atau meningkat 0,15 persen yoy. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: OJK: Investasi Industri Asuransi Didominasi SBN
Pewarta | : Antara |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |