https://surabaya.times.co.id/
Berita

Polisi Sita Tiga Rumah Milik Wahyu Kenzo di Perumahan Elite Malang

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:41
Polisi Sita Tiga Rumah Milik Wahyu Kenzo di Perumahan Elite Malang Nampak gerbang depan kawasan perumahan elite Pertama Jingga 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, MALANG – Polresta Malang Kota kembali melakukan penyitaan terhadap aset kekayaan milik tersangka penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo.

Update terbaru, polisi telah menyita tiga rumah mewah milik Wahyu Kenzo yang berada di kawasan perumahan elite Permata Jingga 2, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Hal tersebut dikatakan oleh Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga kepada awak media.

"Beberapa rumah di PJ (Permata Jingga) sudah kami amankan (sita). Ada sebanyak tiga rumah di PJ dua (milik Wahyu Kenzo)," ujar Bayu, Kamis (30/3/2023).

Bayu mengaku, pihaknya melakukan gabungan dengan Bareskrim Polri untuk terus menelusuri aset-aset kekayaan milik Wahyu Kenzo yang dihasilkan dari penipuan robot trading ATG.

Dari Bareskrim Polri sendiri, berhasil menyita bangunan mewah milik Wahyu Kenzo di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang atau biasa dikenal kawasan Kayutangan Heritage Malang.

Rumah tersebut disita oleh Bareskrim Polri atas laporan yang berbeda, yakni terkait TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

"Kami melakukan gabungan dengan Bareskrim yang juga sudah mengamankan aset disini dan kami juga sudah amankan beberapa aset," ungkapnya.

Namun, untuk persoalan TPPU pihak Polresta Malang Kota masih menyerahkan persoalan tersebut pada laporan pertama di Bareskrim Polri.

Kini, Polresta Malang Kota tengah berfokus PP ada dua tersangka yang berhasil ditahan, yakni Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan serta para korban yang telah melapor ke hotline yang tersedia.

"Masih kami dalami (TPPU). Kami fokus pada tersangka yang kami tahan di dalam," katanya.

Selain itu, ada juga satu kendaraan roda empat atau mobil yang juga baru-baru ini disita oleh pihak Polresta Malang Kota. Mobil tersebut, yakni Toyota jenis Fortuner berwarna hitam.

Mobil tersebut, kini sudah terparkir rapih dengan garis polisi bersama delapan kendaraan lainnya yang sudah disita terlebih dahulu.

Delapan kendaraan itu, yakni tiga mobil jenis Toyota Innova, Toyota Alphard dan BMW M4. Lalu, ada lima sepeda motor, yakni tiga Vespa matic limited edition dan dua motor gede (moge).

"Iya ada tambahan satu mobil Fortuner yang sudah terpajang di situ. Kami juga masih dalami uang hasil jual beli (aset mobil dan barang mewah Wahyu Kenzo)," tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.