TIMES SURABAYA, SURABAYA – Pemandangan kabel semrawut layaknya benang kusut di langit-langit kota masih menjadi momok bagi sebagian besar wilayah di Jawa Timur. Menanggapi fakta ini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Agus Cahyono, menekankan pentingnya penegakan regulasi yang selama ini dianggap masih abu-abu.
Ironi ini memuncak menyusul rentetan kecelakaan tragis di beberapa daerah. Di Jombang, seorang pengendara motor harus dilarikan ke rumah sakit setelah lehernya terjerat kabel yang putus di Jombang pada awal Januari 2026.
Kejadian serupa juga pada wilayah Malang dan Gresik, di mana kabel-kabel ilegal yang tak bertuan seringkali jatuh akibat beban yang terlalu berat atau diterjang cuaca ekstrem.
Agus Cahyono mengawali catatannya dengan mengakui bahwa internet bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan primer masyarakat modern. Kehadiran berbagai penyedia jasa internet di Jawa Timur dinilai sangat membantu, terutama dalam memberikan opsi layanan yang lebih terjangkau bagi lembaga, instansi, hingga rumah tangga.
"Kita tidak bisa pungkiri, masyarakat sangat butuh internet. Kehadiran para provider ini sebenarnya menguntungkan, karena selain layanan jadi kompetitif, mereka juga membuka lapangan pekerjaan yang nyata bagi warga Jatim," ujar Agus.
Ia merinci, sektor ini menyerap banyak tenaga kerja lokal, mulai dari teknisi pemasangan, tim maintenance, hingga koordinator lapangan di tiap kecamatan. Artinya, ada ekosistem ekonomi yang hidup di balik bentangan kabel-kabel tersebut.
Namun, sisi positif itu dibayangi oleh manajemen infrastruktur yang buruk di lapangan. Agus menyoroti banyaknya keluhan masyarakat di media sosial terkait kecelakaan yang disebabkan oleh kabel menjuntai.
"Kita sering lihat di medsos, ada kecelakaan gara-gara kabel yang turun ke jalan setelah kena hujan atau angin kencang. Ini kan mengganggu lalu lintas dan membahayakan nyawa," tegasnya.
Bagi Agus, masalah ini bukan sekadar soal kabel yang jelek dilihat, tapi sudah masuk ke ranah keselamatan publik. Ia menekankan bahwa di pusat-pusat kota, estetika harus dijaga agar tidak merusak wajah daerah, namun keamanan tetap menjadi prioritas utama.
Solusi yang ditawarkan Agus adalah penguatan kolaborasi. Ia mendesak para provider untuk tidak hanya fokus pada perluasan jaringan, tetapi juga aktif berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
Agus mengingatkan bahwa di beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Timur sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemasangan kabel. Poin-poin penting dalam regulasi tersebut diantaranya Perda Perizinan Penyelenggaraan, Tata Ruang dan Pemanfaatan Fasilitas Umum.
"Kuncinya adalah bagaimana provider patuh terhadap regulasi yang adil. Harus ada kerjasama yang baik antara pengusaha dan Pemda. Tujuannya satu internet jalan terus, lapangan kerja aman, tapi tata kota tetap rapi dan warga selamat," kata politisi PKS tersebut. (*)
| Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |