TIMES SURABAYA, JAKARTA – Komisi III DPR RI meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mempercepat penuntasan kasus yang menjadi perhatian publik.
Demikian disampaikan Ketua Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan jajaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6/2021).
"Termasuk menindak tegas aksi premanisme, pungli, narkoba, mafia tanah, pelanggaran HAM, dan aksi kejahatan lain," ucap Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Dalam Raker tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memaparkan dalam 100 hari kinerjanya sebagai Kapolri telah menyelesaikan 7 perkara yang menjadi perhatian publik.
Ke-7 perkara itu, antara lain penyerangan FPI di KM 50 di tol Purwakarta, tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan M. Rizieq Shihab (MRS), perkara unlawful killing, perkara pungli atau pemerasan di Depo Greating Fortune dan Depo Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.
Selanjutnya, ada perkara kebocoran data BPJS Kesehatan, kasus pinjaman "online", kasus kebakaran kilang minyak milik PT. Pertamina di Balongan, Indramayu, dan Cilacap.
Untuk itu, Herman Herry selaku Ketua Komisi III DPR RI, meyakini percepatan penuntasan kasus yang jadi perhatian publik ini penting dilakukan Kapolri untuk menciptakan rasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat. (*)
Pewarta | : Hasbullah |
Editor | : Ronny Wicaksono |