Atasi Kemacetan Libur Nataru, Angkot di Puncak Cianjur-Bogor Dihentikan Sementara
TIMES Surabaya/Kawasan Puncak Cianjur menuju Bogor menjadi salah satu titik kemacetan libur Nataru. (FOTO: Instagram @infocianjur)

Atasi Kemacetan Libur Nataru, Angkot di Puncak Cianjur-Bogor Dihentikan Sementara

Kebijakan ini berfokus pada upaya mengurangi kemacetan yang diprediksi akan meningkat signifikan di jalur-jalur wisata utama, khususnya di kawasan Puncak Cianjur-Bogor.

TIMES Surabaya,Rabu 17 Desember 2025, 08:37 WIB
580K
W
Wandi Ruswannur

CIANJURDinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) mengambil langkah penting dalam upaya mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Libur Nataru (Natal 2025 dan Tahun Baru 2026). 

Kebijakan ini berfokus pada upaya mengurangi kemacetan yang diprediksi akan meningkat signifikan di jalur-jalur wisata utama, khususnya di kawasan Puncak Cianjur-Bogor. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyadari betul perihal pentingnya menjaga kelancaran arus Nataru, yang menjadi target utama dari kebijakan tersebut.

Kebijakan yang diterapkan Dishub Jabar adalah dengan meliburkan sementara operasional angkutan kota (angkot), delman, dan becak di beberapa wilayah yang rawan macet. 

Pemilihan kendaraan ini didasarkan pada data jumlah kendaraan yang terdampak di berbagai daerah, di mana Bogor tercatat paling tinggi dengan 1.825 angkot, diikuti Cianjur dengan 1.416 angkot. 

Penghentian sementara operasional angkutan ini berlaku pada hari Rabu-Kamis, 24-25 Desember 2025 serta Rabu-Kamis, 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lepas tangan dalam hal ini. Ia memutuskan untuk memberikan kompensasi kepada pemilik dan sopir angkot yang melayani kawasan Puncak, baik di Kabupaten Bogor maupun Kabupaten Cianjur, yang diminta berhenti beroperasi sementara. 

"Kebijakan ini diambil demi tetap melindungi penghasilan para sopir," kata mantan Bupati Purwakarta ini dikutip TIMES Indonesia dari akun Instagram @dedimulyadi71, Rabu (17/12/2025).

Besaran kompensasi yang diberikan adalah Rp200 ribu per orang per hari, dan berlaku selama empat hari, yakni pada 24-25 Desember 2025 dan 30-31 Desember 2025. 

Secara total, setiap penerima akan mendapatkan Rp800 ribu. Sasaran penerima kompensasi ini mencakup total 1.825 penerima, terdiri dari pemilik angkot, sopir utama, dan sopir cadangan.

Dengan adanya langkah strategis ini, lebih jauh Dishub Jabar berharap agar kawasan Puncak, serta jalur Cianjur-Bogor, bisa menjadi lebih lancar dan nyaman selama Libur Nataru 2026. 

Pengurangan jumlah kendaraan seperti angkot, delman, dan becak di titik-titik rawan macet diproyeksikan dapat secara signifikan mengurai kemacetan. Fokus utama penerapan kebijakan ini adalah pada tujuh titik wisata yang diproyeksikan mengalami lonjakan pengunjung. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Wandi Ruswannur
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.