https://surabaya.times.co.id/
Berita

Banyak Siswa SMP Ajukan Dispensasi Nikah, Suli Da’im Soroti Dampak Negatif Konten Media Sosial

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:40
Darurat Pernikahan Dini di Magetan, Suli Daim Ungkap Kegagalan Pola Asuh Era Digital Suli Da’im, Anggota Komisi E DPRD Jatim menyoroti kasus 63 siswa SMP di Magetan yang ajukan dispensasi nikah mayoritas karena hamil duluan, masalahnya pada kontrol gawai yang kebablasan dan pola asuh instan. (FOTO: Shinta/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Fenomena pernikahan dini di Jawa Timur kini memasuki fase darurat. Berdasarkan data terbaru tahun 2025, sebanyak 63 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Magetan mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Suli Da’im, mendesak pemerintah untuk segera melegalkan regulasi pembatasan gawai bagi anak usia sekolah.

Suli Da’im menyoroti kegagalan pengawasan orang tua terhadap penggunaan teknologi yang berujung pada pergaulan bebas. 

Ia menilai, kemudahan akses informasi tanpa filter agama telah menciptakan distorsi perilaku pada remaja.

"Persoalan kita hari ini adalah ketidakmampuan melakukan kontrol terhadap anak dalam menggunakan handphone. Semua informasi masuk dan terekam dalam ingatan mereka, namun tidak dibarengi dengan penguatan nilai agama. Akibatnya, mereka tidak bisa memilah mana yang baik dan buruk," ujar Suli Da’im pada Kamis (15/1/2026). 

Ia mencontohkan maraknya konten viral mengenai gaya berpacaran remaja yang tidak sesuai umur.

"Anak SMP sekarang sudah panggil 'Mama-Papa' di medsos. Mereka tidak mendapatkan ilmu agama yang mengiringi di sekolah atau rumah, sehingga hal-hal yang mereka lihat di digital itu dianggap sebagai contoh rujukan hidup," tambahnya . 

Suli juga memberikan kritik tajam bagi para orang tua baru yang cenderung menggunakan teknologi sebagai jalan pintas dalam mendidik anak. Ia menyebut istilah dot digital di mana gawai dijadikan alat untuk membungkam tangisan anak tanpa memikirkan dampak jangka panjangnya.

"Kesalahan seringkali ada pada orang tua yang terlalu longgar. Bagi pasangan muda, sekarang kalau anaknya nangis, dikasih handphone langsung selesai. Sementara anak larut dalam dunia digital, orang tuanya asyik main WA sendiri-sendiri. Harus tegas itu, ini soal masa depan peradaban kita," tegas politisi PAN tersebut.

Sebagai langkah konkret, Suli Da’im mendorong adanya aturan formal baik melalui Perda maupun Surat Edaran yang membatasi penggunaan gawai layaknya disiplin di lingkungan pondok pesantren. 

"Dulu anak-anak saya sekolah hanya boleh pegang handphone Sabtu-Minggu. Ini harus dilegalkan dan diformalkan dalam aturan. Harus ada pembatasan penggunaan gawai bagi anak usia SD dan SMP. Kita tidak mungkin menghindari kemajuan teknologi, tapi kita wajib membatasi penggunaannya agar tidak merusak moral," jelasnya.

Realitas di lapangan memperkuat urgensi desakan tersebut, di mana data Pengadilan Agama Magetan mencatat dari total 68 perkara dispensasi nikah yang masuk, sebanyak 48 pemohon merupakan siswa SMP yang hampir seluruhnya dilatarbelakangi oleh kondisi hamil di luar nikah. 

"Bahwasanya kemajuan teknologi digital adalah hal yang tidak bisa dihindari, namun regulasi yang tegas adalah instrumen wajib untuk memastikan teknologi tersebut tidak merusak fondasi moral dan masa depan anak-anak di Jawa Timur." pungkas Suli. (*)

Pewarta : Zisti Shinta Maharani
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.