TIMES SURABAYA, SURABAYA – Judi online (judol) menjadi masalah yang meresahkan masyarakat. Selain berdampak pada masalah finansial, hal tersebut juga menimbulkan masalah kesehatan mental yang serius.
Dalam perspektif Islam, judi jelas diharamkan karena mengandung unsur maisir (spekulasi) dan dapat merusak akhlak seseorang. Oleh karena itu, dalam Kongres XVIII Muslimat NU diadakan bahtsul masail untuk mengkaji lebih dalam mengenai bahaya judi, pinjaman online (pinjol), kesehatan mental dan dampaknya pada kehidupan bangsa.
Salah satu narasumber, Prof. KH. Asrorun Ni'am Sholeh, Katib Syuriah PBNU mengatakan, urgensi menjaga kesehatan dalam Islam itu relevan dengan kesehatan mental antara jasmani dan rohani.
"Nah, kesehatan bukan hanya sehat fisik, tetapi juga sehat mental. Hari ini kita sehat mental, tetapi belum tentu, nantinya bisa jadi gangguan mental. Kalau gangguan mental tidak dikelola secara baik, akan berdampak pada kesehatan badan bahkan junun (hilang akal)," jelasnya, dihadapan ratusan jamaah Muslimat NU, Rabu (12/2/2025) malam.
Konsep kesehatan mental dalam Islam, lanjut Prof. Ni'am, adalah menekankan keseimbangan antara kesehatan mental rohani dan jasmani.
"Urusan cari uang, dan juga urusan ibadah harus seimbang. Kalau ibadah saja, melupakan cari uang, tentu ini juga bermasalah," katanya.
"Menjadi kaya atau punya uang merupakan sarana untuk kepentingan menjalankan aktivitas ibadah. Mental yang sehat, terletak pada fisik yang sehat," sambung Prof. Ni'am.
Beberapa faktor penyebab gangguan mental, menurutnya adalah lingkungan hingga keturunan. Meski begitu, kita semua memiliki kewajiban untuk tetap merawatnya, jangan di diskriminasi.
"Tak hanya itu, faktor psikologis hingga menjadi trauma juga bisa menjadi penyebab. Contohnya, suaminya terjebak judol atau pinjol sampai kemudian menggadaikan rumah dan lain sebagainya, kemudian stres, terganggu secara psikologis. Meski begitu, kita tetap dituntut untuk mengendalikan diri dan jangan berlebihan," ujarnya.
Oleh karena itu, maraknya judi dan pinjol menjadi fokus penting orang tua dalam parenting, pengasuhan, bimbingan hingga pendidikan. (*)
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |