TIMES SURABAYA, SURABAYA – Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya menggelar Doa Bersama Lintas Agama dan Deklarasi Surabaya Bersatu di Halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan yang diikuti sekitar 2.500 peserta dari 76 organisasi kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta organisasi mahasiswa ini menjadi simbol kuat persatuan sekaligus penegasan sikap tegas Surabaya terhadap segala bentuk premanisme.
Deklarasi Surabaya Bersatu ini menjadi komitmen bahwa seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, hingga aparat negara, memiliki peran strategis dalam menjaga kedamaian dan ketenteraman Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, deklarasi yang digelar bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari praktik premanisme. Ia menegaskan, tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menegaskan komitmen bersama untuk menjaga Kota Surabaya dari segala bentuk premanisme. Tidak ada lagi toleransi terhadap tindakan premanisme. Setiap pelanggaran akan diproses secara hukum, dan kami akan bergerak bersama Forkopimda Kota Surabaya,” tegas Wali Kota Eri.
Menurutnya, kehadiran lengkap unsur Forkopimda, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga TNI, menjadi bukti bahwa Satgas Anti Premanisme telah resmi dibentuk di Surabaya.
"Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan menggelar apel Satgas Anti Premanisme yang akan dibagi ke dalam lima wilayah kerja, yakni Surabaya Pusat, Timur, Barat, Utara, dan Selatan," katanya.
Ia pun mengimbau warga agar berani melaporkan setiap praktik premanisme yang ditemui, namun tetap mengedepankan hukum dan tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Surabaya harus bersikap tegas, tetapi tetap taat hukum. Laporkan setiap kejadian, karena di setiap wilayah telah disiapkan Satgas Anti Premanisme yang akan bertugas menjaga keamanan, ketenangan, dan kenyamanan Kota Surabaya,” ujar Wali Kota Eri.
Sebagai bagian dari sistem pengamanan, Pemkot Surabaya juga telah menyiapkan Posko Satgas Anti Premanisme yang berada di dekat Kantor Inspektorat Kota Surabaya. Dari posko tersebut, Satgas akan berpatroli secara bergilir di seluruh wilayah dengan penanggung jawab masing-masing.
Dukungan penuh juga datang dari unsur TNI dan Polri yang menyatakan kesiapan pasukannya untuk bersinergi menjaga keamanan kota bersama Forkopimda. Wali Kota Eri pun menekankan bahwa keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap gangguan keamanan.
“Yang terpenting, warga Surabaya segera melaporkan setiap gangguan keamanan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat. Dalam bentuk apa pun, setiap pihak yang melanggar aturan dan menggunakan cara-cara premanisme akan ditindak tanpa kompromi,” jelasnya.
Forkopimda Surabaya, lanjut Wali Kota Eri, telah sepakat bahwa segala bentuk premanisme yang disertai kekerasan, pemaksaan, maupun intimidasi akan ditindak tegas tanpa kompromi. Bahkan, jika dalam proses hukum terbukti ada keterlibatan organisasi kemasyarakatan, maka akan direkomendasikan untuk dibubarkan.
“Indonesia adalah negara hukum. Jika terbukti ada keterlibatan lembaga atau organisasi dalam tindak pidana premanisme, kami akan merekomendasikan pembubaran. Penentuan ada atau tidaknya unsur pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” tandasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Surabaya Bersatu Lawan Premanisme, Wali Kota Eri Cahyadi: Tak Ada Lagi Toleransi
| Pewarta | : Siti Nur Faizah |
| Editor | : Deasy Mayasari |