TIMES SURABAYA, SURABAYA – Polrestabes Surabaya kembali menetapkan dua tersangka atas kerusuhan yang terjadi di Gedung Negara Grahadi beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan, hingga kini 35 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan para tersangka yang diamankan itu bukan bagian dari massa pengunjuk rasa.
"Yang kita amankan ini bukan bagian dari mahasiswa ataupun massa buruh yang unjuk rasa," tegas Kombes Luthfi, Sabtu (12/9/2025).
Penetapan sebagai tersangka tidak lain dari hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian.
"Masih ada beberapa (yang ditetapkan sebagai tersangka, red). Yang kemarin dua orang ya sudah kita lakukan (penetapan). Terakhir yang kemudian melakukan pembakaran di Grahadi," ujar Kombes Luthfie.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah mengamankan sebanyak 315 orang yang diduga terkait dengan kerusuhan yang terjadi di Surabaya pada 29 dan 30 Agustus 2025.
Dari jumlah itu, 33 orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kerusuhan hingga Gedung Grahadi dan Polsek Tegalsari terbakar. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polrestabes Surabaya Menetapkan Dua Tersangka Baru Kerusuhan di Grahadi
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |